Pesta Demokrasi Ala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jeda

Pesta Demokrasi Ala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Untuk pertama kalinya seluruh pegawai dan hakim memilih langsung ‘pejabat' di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh:
IHW/Mon/Ali
Bacaan 2 Menit
Pesta Demokrasi Ala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Hukumonline

 

Ada tiga orang calon yang maju. Pipih Restiviani, Mahdi dan Djumali. Ketiganya panitera pengganti pengadilan. Di antara mereka, hanya Mahdi yang menjadi panitera pengganti di PHI Jakarta. Tak ubahnya proses pemilihan pejabat, mereka diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi. Setelah itu, mereka masih harus ‘diuji' oleh panelis seputar pengetahuan hukum yang berlaku di PHI.

 

Tak lama, acara puncak tiba. Hadirin dipersilakan memilih jagoannya masing-masing. Teknisnya sama seperti perhelatan Pemilu. Ada kertas suara yang memampangkan foto para calon. Kertas suara itu harus dicoblos di bilik suara sebelum dimasukkan ke kotak surat suara.

 

Setelah dihitung, Mahdi mengungguli calon lainnya. Ia mendapat 81 suara. Jauh lebih banyak dari Djumali dan Pipih yang masing-masing beroleh 13 dan 15 suara. Hasil pemantauan hukumonline, tidak ada suara abstain atau dinyatakan tidak sah.

 

Bukan yang pertama

Bagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengalaman ini memang yang pertama kalinya. Tapi tidak bagi Andriani Nurdin. Ia juga pernah mengarsiteki pengalaman serupa di Pengadilan Negeri Bogor beberapa tahun lalu. Saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan di kota hujan itu.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Andriani mengungkapkan latar belakang kebijakannya yang disambut hangat seluruh karyawannya itu. Dalam wilayah yang lebih sempit, Andriani ingin bersama-sama belajar memaknai dan melaksanakan demokrasi. Setiap orang punya kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai pejabat, khususnya panitera muda.

 

Selama ini, cerita Andriani, pemilihan seorang panitera muda pengadilan adalah hak prerogatif ketua pengadilan. Ketua Pengadilan biasanya merekomendasikan calon itu, dulu waktu masih dibawah Depkumham, ke Direktorat Jenderal Peradilan Umum. Nanti di sana yang memilih, ujarnya.

 

Dengan mekanisme yang ada selama ini, pada akhirnya para pegawai berlomba-lomba ‘merebut hati' ketua pengadilan. Nah, saya nggak mau seperti itu. Saya ingin para pegawai terutama panitera juga baik ke sesama rekannya, bahkan kepada bawahannya. Kalau dia dekat dengan semuanya, maka dia berpotensi menjadi pimpinan yang baik.

 

Dalam konteks pemilihan panitera muda PHI ini, prosedur pencalonannya memang tidak sepenuhnya dilempar ke warga pengadilan. Tiga nama calon yang berebut suara didapat dari rapat pimpinan pengadilan yang terdiri dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan Panitera Sekretaris.

 

Ada beberapa kriteria yang pimpinan pengadilan gunakan untuk menyaring calon Panitera muda ini. Antara lain senioritas dari urutan kepangkatan, masa tugas, kinerja dan pengetahuan terhadap hukum yang berlaku di PHI. Hasilnya, muncul tiga nama itu, timpal Sugeng Riyono, Humas Pengadilan yang mendampingi Andriani.

 

Cukup dengan SK

Di tempat terpisah, Nurhadi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saya baru dengar. Ini mungkin kesepakatan internal mereka.

 

Mengenai praktik yang lazim terjadi, Nurhadi membenarkan Andriani. Selama ini pengadilan hanya mengusulkan. Biasanya lebih dari satu nama. Nanti yang memilih adalah tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Mahkamah Agung, paparnya.

 

Ditanya hal serupa, Andriani buru-buru meluruskan. Menurutnya, hingga saat ini Mahkamah Agung belum menetapkan panitera muda PHI sebagai pejabat pengadilan sebenarnya seperti Panitera Muda Pidana atau Panitera Muda Perdata.

 

Dalam keseharian biasanya lebih dikenal dengan Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muda PHI. Karena belum menjadi pejabat definitif, maka pengangkatannya cukup dengan SK Ketua Pengadilan.

 

Diangkat dengan cara apapun, yang jelas Panitera Muda PHI adalah jabatan yang cukup penting. Karena dia adalah orang yang paling bertanggung jawab atas administrasi di PHI.

 

Kita tunggu saja kiprah Panitera Muda PHI Jakarta yang baru terpilih ini.

 

Seratusan orang berjejal di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/10). Sebagian berpakaian batik. Beberapa masih berseragam olah raga. Mereka bukan tamu atau pengunjung sidang seperti biasanya. Mereka adalah hakim dan pegawai di pengadilan yang terletak di jantung ibukota itu.

 

Jangan salah. Mereka tidak sedang berhalal bihalal atau berkumpul santai. Mereka sedang menggelar hajatan serius. Pemilihan Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta adalah tajuk utama acara itu. Seperti diketahui, PHI Jakarta secara administratif memang berada di bawah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Andriani Nurdin, Ketua Pengadilan Negeri itu, menduduki kursi majelis hakim layaknya memimpin persidangan. Setelah sepatah-dua patah kata ia lontarkan, pembawa acara mengajak hadirin ke pokok acara. Pembawa acara mengenalkan para calon panitera muda yang akan bersaing berebut suara.

Halaman Selanjutnya:
Tags: