Sebaiknya Menteri ESDM Menghormati Putusan Pengadilan
Surat Pembaca

Sebaiknya Menteri ESDM Menghormati Putusan Pengadilan

Sebaiknya Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menghormati putusan pengadilan, sebagai bentuk dukungannya terhadap kepastian hukum bagi kalangan investor dan dunia usaha.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Sebaiknya Menteri ESDM Menghormati Putusan Pengadilan
Hukumonline

Salah satu masalah yang berpotensi menimbulkan tuduhan bahwa Menteri ESDM tidak menghormati Keputusan Pengaduilan adalah terkatung-katungnya izin yang diberikan kepada PT Maruta. Seperti diketahui, PT Maruta menderita akibat diterbitkannya surat izin operasi untuk Pengelolaan, Pengolahan dan Pengoperasian proyek LPG plant di Tambun, Bekasi kepada pihak lain. Padahal, PT Maruta telah memperoleh Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan hukuman kepada BUMD setempat dan Bupati untuk membayar kerugian dan menyatakan perjanjian yang telah dibuat antara PT Maruta dengan BUMD.

 

Keputusan itu menganggap bahwa kesepakatan tersebut layaknya sebuah undang-undang yang tetap sah dan berlaku. Putusan MA RI terkait dengan PTUN yang menyatakan tidak sah surat keputusan Bupati Bekasi yang diambil secara sepihak dan di dalam jabatannya sebagai Bupati, semakin memperjelas persoalan bahwa Bupati bukan sebagai pihak yang membuat perjanjian, oleh sebab itu MA memerintahkan kepada Bupati untuk mencabut Surat Keputusannya tersebut.

 

Kekisruhan yang masih belum terselesaikan terkait Proyek pengelolaan, pengolahan dan pengoperasian LPG plant Bekasi tersebut bisa selesai, jika semua pihak menghormati keputusan-keputusan lembaga peradilan dan hukum. Bagaimana pun, gas yang terkandung di bumi Bekasi hasilnya harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya buat rakyat, termasuk masyarakat Bekasi.

 

Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa pihaknya independent dan tidak berpihak berat sebelah pihak . Dalam pandangan kami, penghormatan keputusan lembaga peradilan dengan penarikan surat izin dimaksud dapat menjadi bukti bahwa pemerintah menghargai  keputusan badan peradilan dan mentaati hukum yang diberlakukan.



Taufik Karmadi

Citra Garden I, Kalideres

Jakarta Barat

Email : [email protected]

Tags: