Pembacaan Vonis Billy Sindoro Ditunda
Aktual

Pembacaan Vonis Billy Sindoro Ditunda

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Pembacaan Vonis Billy Sindoro Ditunda
Hukumonline

Majelis hakim Pengadilan Tipikor urung membacakan vonis terhadap Billy Sindoro. Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPPU Mohammad Iqbal ini, berhalangan hadir karena sakit. Berdasarkan surat keterangan poliklinik nomor Kas/123/II/2009, Billy dinyatakan mengalami sakit kepala, demam, dan sulit buang air besar.

 

Ketua majelis Moefri menyatakan pembacaan vonis ditunda hingga Rabu besok (18/2) jam 11 WIB. Penasehat hukum terdakwa, Otto Hasibuan sempat meminta penundaan lebih lama lagi. Namun, merujuk surat keterangan poliklinik yang menyatakan Billy izin sakit hanya untuk satu hari, majelis menolak permintaan Otto.

 

Kalau besok memang harus dibacakan, maka bacakan, kita siap. Jadi, tidak ada alasan kita mengundur sidang dan meminta sidang dipindahkan. Tanpa dia (Billy) hadirpun kalau putusan bisa dibacakan, maka bacakanlah, kata Otto tentang kemungkinan kliennya masih sakit pada saat pembacaan vonis besok. Sementara, penuntut umum Sarjono Turin mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan penundaan sidang selama alasan ketidakhadiran terdakwa jelas.
Tags: