Gugatan Helm vs Kebebasan Beragama
Jeda

Gugatan Helm vs Kebebasan Beragama

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Gugatan Helm vs Kebebasan Beragama
Hukumonline

 

Makanya, Badesha meradang ketika polisi lalu lintas menilangnya karena mengendarai sepeda motor tanpa helm. Tidak hanya itu, Badesha juga dikenakan denda sebesar AS$110 (setara dengan Rp1,3 juta, kurs AS$1=Rp12 ribu). Ia pun menggugat peraturan provinsi tentang kewajiban menggunakan helm. Badesha berargumen peraturan itu melanggar hak kebebasan beragamanya.

 

Dalam gugatannya, Badesha meminta kalangan Sikh dikecualikan dari kewajiban menggunakan helm. Badesha tidak asal nekat, karena di British Columbia dan Manitoba, -juga terletak di Kanada- pemerintah setempat telah mengecualikan kalangan Sikh dari peraturan tentang kewajiban menggunakan helm. Kisah sukses serupa juga terjadi ketika sejumlah kalangan Sikh berhasil menggugat pemerintah Kanada. Hasilnya, Sikh bebas menggunakan Turban saat mengenakan seragam militer dan Royal Canadian Mounted Police.

 

Di luar Kanada, beberapa negara seperti Inggris, Hong Kong dan tentunya India juga telah menerbitkan peraturan khusus untuk penggunaan Turban. Langkah Badesha semakin mantap karena mendapat dukungan penuh dari Ontario Human Rights Commission.

 

Sayang, perjuangan Badesha kandas. Pada 6 Maret 2008 silam, Ontario Court menyatakan pengendara sepeda motor dari kalangan Sikh tidak dapat dikecualikan dari peraturan provinsi tentang kewajiban menggunakan helm. Hakim W James Blacklock menegaskan dalih melanggar kebebasan beragama tidak bisa dijadikan dasar pengecualian.

 

Menurut James, pengecualian justru akan menempatkan pemerintah provinsi dalam keadaan sulit (undue hardship) karena harus menyediakan biaya yang tidak sedikit untuk kemungkinan kecelakaan lalu lintas. Apalagi, peraturan yang digugat Badesha dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.  

    

Atas putusan hakim, Badesha melalui pengacaranya Melvin Sokolsky menyatakan banding. Ia (Badesha) memiliki hak yang ingin dijunjung, kata Melvin tentang tekad kliennya. Badesha masih berharap Ontario mau mengekor langkah British Columbia dan Manitoba serta tempat lain yang sudah mengakomodir aspirasi’ kalangan Sikh.

 

Terlepas dari hasilnya, perjuangan Badesha patut diacungi jempol yang menolak didenda tilang AS$110 hanya' demi menuntut haknya, bukan justru menawar harga denda sebagaimana kerap terjadi di jalan-jalan raya di Indonesia. Nehi!

 

Sumber:

http://www.loc.gov/lawweb/servlet/lloc_news?disp3_315_text

http://www.thestar.com/article/310015

http://cmgonline.com/content/view/404/51/

Di Indonesia, helm menjadi salah satu ornamen tak terpisahkan bagi seorang pengendara sepeda motor atau populer disebut biker. Seiring dengan maraknya geng motor belakangan ini, helm bahkan tidak lagi dipandang sekadar alat keselamatan, tetapi juga fashion. Setiap biker berlomba-lomba menghias helmnya dengan warna-warni maupun aneka ragam aksesoris tambahan.

 

Lain ceritanya di Ontario, sebuah provinsi di perbatasan Amerika Serikat dan Kanada. Seorang Sikh bernama Baljinder Badesha justru menolak menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor. Dengan dalih ketentuan agama, Badesha emoh menutupi Turban-nya dengan benda apapun, termasuk helm.

 

Serban ialah sehelai kain panjang penutup kepala berbentuk bulat menutup separuh atas kepala. Di Turki dipanggil tulbent.

 

Masyarakat penganut Sikh atau Punjabi di seluruh dunia turut memakai serban tetapi dalam bentuk lebih tebal, lonjong dan seragam bentuknya. Di setengah tempat, serban yang dipakai oleh penganut Sikh/Punjabi dipanggil Turban atau dastar.

 

Sumber: http://ms.wikipedia.org/wiki/Serban

Tags: