KHN-Hukumonline Luncurkan Booklet Janji Hukum Capres-Cawapres
Info

KHN-Hukumonline Luncurkan Booklet Janji Hukum Capres-Cawapres

Booklet ini bertujuan untuk merekam janji pasangan capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 8 Juli mendatang. Khususnya janji mereka di bidang hukum.

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
KHN-Hukumonline Luncurkan <i>Booklet</i> Janji Hukum Capres-Cawapres
Hukumonline

 

Sebagai contoh adalah isu penegakkan HAM. Semua pasangan capres-cawapres berlomba-lomba berjanji akan menegakkan dan memperjuangkan HAM. Tapi tak ada satu pun yang secara konkret membicarakan bagaimana tindak lanjut atas temuan Komnas HAM yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus lumpur lapindo.

 

Isu lain di bidang hukum yang kerap diungkit oleh ketiga pasangan calon adalah soal pemberantasan korupsi. Isinya seragam. Mereka berjanji akan terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Sayangnya, tak ada satu pun yang berani bersikap tegas terhadap lambannya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR.

 

Berkaca dari hal itu, Komisi Hukum Nasional (KHN) dan hukumonline bekerja sama untuk merekam konsep dan janji para capres dan cawapres ini ke dalam sebuah booklet. Diberi judul Janji-Janji Hukum Capres-Cawapres 2009-2014, booklet ini merupakan hasil analisis sederhana terhadap program hukum partai politik pendukung dan visi-misi capres-cawapres di bidang hukum.

 

Secara resmi, KHN dan hukumonline meluncurkan buku ini dalam forum terbuka di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (1/6). Ketua KHN Prof JE Sahetapy dalam sambutannya menyatakan, sumber penyusunan buku ini dapat dipercaya, yaitu dokumen resmi yang disampaikan masing-masing capres ke KPU, program hukum parpol. Sumber lain yang dipakai dalam penyusunan booklet ini adalah pemberitaan media.

 

Tri Agung Kristianto, jurnalis harian Kompas yang didaulat menjadi komentator dalam acara itu, menyambut baik booklet ini. Menurut dia, terlepas dari beberapa kekurangan yang ada, booklet ini adalah cara lain untuk mendokumentasikan janji capres-cawapres selama kampanye lalu. Mari mencatat, lalu menagih janji di negeri ‘lidah tak bertulang' ini, sindirnya.

 

Komentator lain, Pengajar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakkir punya kritikan yang lebih tajam. Dari segi formal, ia mencatat banyaknya program hukum dan platform antar parpol pendukung seorang capres yang tidak sinkron. Bahkan ketidakharmonisan juga terjadi antara program hukum parpol dengan janji hukum capres.

 

Dari segi substansi, Mudzakkir menyatakan semua janji hukum pasangan capres-cawapres terkesan abstrak dan malah cenderung ‘basi'. Tak ada program yang konkret. Misalkan bagaimana komitmen capres-cawapres dalam melihat reformasi hukum pidana materil (KUHP) dan hukum pidana formilnya (KUHAP), ujar Mudzakkir yang kerap menjadi ahli dalam persidangan perkara pidana ini.

 

Apapun pendapat para komentator, yang jelas tiap pasangan capres-cawapres mengaku punya kelebihan (dan tentunya kekurangan) masing-masing. Sementara perhelatan Pilpres 8 Juli sudah di depan mata. Dengan booklet ini, setidaknya kita memiliki bahan untuk menagih janji siapa pun pemenang Pilpres nanti.

Segala macam janji dan program selalu meluncur dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam setiap kesempatan kampanye. Janji yang ditawarkan capres-cawapres secara umum lebih sering berkutat di bidang peningkatan kesejahteraan.

 

Ada yang berjanji akan menghapuskan sistem kerja outsourcing. Ada yang mengaku akan konsisten melanjutkan berbagai program perbaikan kesejahteraan rakyat. Bahkan ada juga yang berjanji akan membuat program pinjaman semata demi mendorong semangat kewirausahaan di kalangan pemuda.

 

Disadari atau tidak, tampaknya isu perbaikan dan penegakkan di bidang hukum tampaknya kalah pamor ketimbang janji di bidang perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kalau pun ada, program dan janji mereka terkesan abstrak dan mengawang-awang.

Halaman Selanjutnya:
Tags: