Jakarta Hukumonline. Akhir-akhir ini ramai diperdebatkan kemungkinan Sidang Umum Tahunan (SUT) MPR pada 7 -18 Agustus 2000 berubah menjadi Sidang Istimewa (SI) yang bisa meminta Presiden Abdurrahman Wahid untuk mundur. Namun banyak juga kalangan yang berpendapat SUT tidak bisa dijadikan SI.