Semen Gresik: Boleh Spin off, Asal Pemerintah Tetap Mayoritas
Berita

Semen Gresik: Boleh Spin off, Asal Pemerintah Tetap Mayoritas

Jakarta, hukumonline. Para karyawan PT Semen Gresik (SG) menyatakan tidak akan menghalang-halangi pelaksanaan spin off (pemisahan) PT Semen Padang (SP) maupun PT Semen Tonasa (ST) dari PT SG. Namun, para karyawan PT SG juga menghendaki agar pemerintah tetap menjadi pemegang saham mayoritas, mungkinkah?

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Semen Gresik: Boleh <I>Spin off</I>,  Asal Pemerintah Tetap Mayoritas
Hukumonline

Aspirasi yang disuarakan oleh Keluarga Besar Semen Gresik (KBSG) kepada Dirjen Pembinaan BUMN, I Nyoman Tjager, tersebut belum bisa dijawab. Hal tersebut dikarenakan Ditjen yang kini berada di bawah Departemen Keuangan itu belum melihat hasil kajian yang dilakukan baik oleh PT SG maupun kajian dari lembaga penunjang yang ditunjuk, yaitu PT Bahana Sekuritas.

Namun berdasarkan aspirasi yang muncul, Tjager memandang apabila PT SG berkeinginan pemerintah tetap menjadi pemegang saham mayoritas di PT SG, maka hal tersebut hanya dapat terwujud jika tidak ada spin off. "Yang dari Semen Padang menghendaki spin off, oke kita spin off. Tapi kalau pemerintah tetap mayoritas, berarti tetap seperti sekarang," ujar Tjager.

Empat alternatif

Pihak PT SG sendiri, beberapa waktu yang lalu dalam paparan publiknya menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan spin off, ada 4 alternatif kepemilikan saham di masing-masing perusahaan jika terjadi spin off. Alternatif pertama adalah  kepemilikan saham di ketiga perusahaan (PT SG, PT SP, dan PT ST) tidak berubah, yaitu 51 persen, sedangkan Cemex 25,53 persen dan publik 23,47 persen.

Alternatif kedua adalah saham Cemex hanya ada di PT SG dan PT ST saja, sedangkan di PT SP tidak ada saham milik Cemex sama sekali. Alternatif ketiga disebutkan kepemilikan Cemex di PT SP dan PT ST tidak ada sama sekali, hanya ada di PT SG. Dan alternatif keempat adalah berupa kepemilikan pemerintah sepenuhnya (100 persen) di PT SP dan PT ST.

Atas keempat alternatif tersebut, PT Bahana Sekuritas sebagaimana dikutip koran Tempo, telah membuat kajian mengenai kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah jika terjadi spin off. Kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah jika alternatif pertama yang dipilih adalah pemerintah harus membayar sebesar Rp718 miliar hingga Rp2,59 triliun.

Sedangkan jika alternatif kedua yang dipilih, berdasarkan estimasi Bahana, jumlah saham Semen Gresik yang harus diserahkan sebagai kompensasi yaitu sebesar 24,5 persen hingga 38,1 persen. Dengan kata lain, sisa saham pemerintah di Semen Gresik hanya berkisar 12,8 persen hingga 26,5 persen.

Jika yang dipilih adalah alternatif ketiga, Bahana memperkirakan pemerintah harus kehilangan kepemilikan sahamnya di Semen Gresik sekitar 34,5 persen hingga 51 persen. Hal itu berarti sisa saham pemerintah di Semen Gresik tinggal 0 persen hingga 16,5 persen.

Tags: