Jimly: Memorandum Sering Diperalat sebagai Kendaraan Politik
Berita

Jimly: Memorandum Sering Diperalat sebagai Kendaraan Politik

Jakarta, hukumonline. Dalam praktek kenegaraan, memorandum merupakan peringatan kepada kepala negara terhadap kinerja pemerintahannya. Sayangnya, memorandum sering diperalat sebagai kendaraan politik oleh pihak tertentu.

Oleh:
Ram/APr
Bacaan 2 Menit
Jimly: Memorandum Sering Diperalat sebagai Kendaraan Politik
Hukumonline

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie melihat banyak salah kaprah terhadap penyelenggaraan memorandum. Salah kaprah ini sering diasumsikan sebagai sarana untuk menjatuhkan kedudukan presiden. "Sepanjang penyelenggaraan memorandum di negara ini,  banyak pihak yang menanggapinya secara emosional," ujarnya.

Jimly mensinyalir telah ada pihak-pihak yang memprovokasi penyelanggaraan memorandum II. Sehingga terkesan bahwa memorandum ini adalah suatu usaha guna menjatuhkan presiden. Padahal tidak demikain halnya. "Ini yang harus diluruskan," tegas Jimly.

Jimly mengatakan bahwa esensi dari memorandum itu sendiri adalah berupa  peringatan. Selain itu, memorandum ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dari DPR terhadap pemerintahan. Memorandum tersebut merupakan hak dari DPR untuk menilai sejauhmana kinerja presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Himbauan terakhir dari pemerintah kepada DPR agar tidak mengeluarkan memorandum II, menurut Jimly, baik-baik saja dan tidak ada masalah. "Namun seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan ini karena jelas memperlihatkan keberpihakan pada presiden," kata Jimly.

Menurut Jimly, pendapat Menkeh dan HAM Baharudin Lopa tidak akan berdampak apa-apa. Pasalnya, secara hukum pernyataan tersebut tidak memiliki makna dan hanya statement politis belaka.

Memorandum adalah peringatan

Jimly berpendapat bahwa pelaksanaan memorandum seharusnya dilihat dari sisi yang berbeda. Menurutnya, memorandum itu akan memperkuat kedudukan Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahannya.

Dengan memperhatikan peringatan yang diberikan, presiden dapat memperbaiki kinerjanya. "Memorandum bukanlah prosesi untuk menjatuhkan presiden, memorandum hanya memberikan peringatan kepada presiden," ujar Jimly.

Tags: