Buruh Serukan Perubahan Politik Perburuhan
Berita

Buruh Serukan Perubahan Politik Perburuhan

Jakarta, hukumonline. Lebih dari 6.000 buruh akan berada di Monumen Nasional (Monas) untuk memperingati hari kemenangan buruh yang jatuh tepat pada Selasa ini (1/5). Ada 33 Ornop yang akan mendukung peringatan 1 Mei atau May Day tersebut. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang merayakan Hari Buruh sejak 1918.

Oleh:
AWi/APr
Bacaan 2 Menit
Buruh Serukan Perubahan Politik Perburuhan
Hukumonline

Peringatan itu sendiri dilakukan dengan simpatik dan jauh dari kesan kekerasan. Kekerasan memang identik dengan buruh, tapi bukan buruh sebagai subyeknya. Padahal buruh justru seringkali sebagai obyek dari kekerasan. Pasalnya,  sejak Orde Baru (Orba) berkuasa, kekerasan seringkali menjadi bagian dari kehidupan buruh. Rezim ini lebih cenderung berpihak pada pemilik modal dan menindas kaum buruh.

Kaum buruh ditindas serta dikontrol oleh Orba dan sepanjang Orba berkuasa May Day (1 Mei) ditiadakan. Padahal setiap tahunnya, jutaan kaum buruh di belahan dunia lain selalu merayakan kemenangan kaum buruh ini. Dan hari ini di Monas, kaum buruh di Indonesia menuntut kembali hari kemenanggannya yang telah dibungkam selama Orba lalu.

May Day

Jika dikaji sejarahnya, Indonesia merupakan negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari kemenangan kaum buruh, tepatnya pada 1 Mei  1918. Bahkan pada 1948, 1 Mei resmi telah dinyatakan sebagai Hari Buruh lewat UU kerja No. 12 tahun 1948.

Pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 tersebut berbunyi: "Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja". Artinya, UU tersebut mengakui bahwa 1 Mei sebagai hari kemengan kaum buruh. Dan selama pemerintahan Soekarno, 1 Mei terus diperingati oleh kaum buruh di Indonesia.

Tetapi sejak rezim Orba, 1 Mei tidak pernah lagi diperingati sebagai hari buruh, walaupun UU mengenai 1 Mei tersebut tidak pernah dicabut. Malah, rezim Orba pada 1997 lewat UU Tenaga Kerja No. 25 telah menetapkan 20 Februari sebagai hari Pekerja Indonesia.

Menurut Surya Tjandra dari LBH, kebijakan pada 1997 tersebut sejalan dengan watak politik buruh Orba. Rezim waktu itu bertujuan mematikan kekuatan buruh, sehingga semua  kekuatan organisasi buruh dimatikan dan dilebur jadi satu agar mudah dikontrol. "Kita sudah dibutakan dalam sejarahnya. Makanya, kita harus tuntut kembali agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional untuk buruh," tegas Surya.

Sepanjang Orba, organisasi buruh dilumpuhkan dan disatukan dalam organisasi yang dikuasai oleh negara lewat SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Sementara itu, perjuangan buruh menuntut haknya sering kali dijawab dengan cara-cara yang represif lewat pukulan, penembakan, penculikan, bahkan pembunuhan. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah terbunuhnya buruh Marsinah di Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya:
Tags: