Jakarta, Hukumonline. Rencana Dirjen HaKI Zen Purba untuk mengegolkan tiga Rencana Undang-undang (RUU) berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) agaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya masih banyak persepsi yang berbeda mengenai HaKI dan RUU-nya.