Pemerintah Akan Bentuk Task Force bagi Spin Off Semen Gresik
Berita

Pemerintah Akan Bentuk Task Force bagi Spin Off Semen Gresik

Setelah menunda beberapa kali rencana spin off (pemisahan) PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa dari induknya PT Semen Gresik, kini pemerintah berencana membentuk satuan tugas (task force) bagi penyelesaian masalah tersebut. Akankah task force tersebut berdaya guna atau malah menambah runyam kemelut spin off?

Oleh:
Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Akan Bentuk <i>Task Force</i> bagi <I>Spin Off</I> Semen Gresik
Hukumonline

Pembentukan task force dimaksudkan untuk mengkaji segala aspek yang terkait dengan rencana spin off. Yang paling penting adalah bahwa pembentukan task force dimaksudkan untuk melakukan persiapan negosiasi dengan pihak Cemex.

Menurut rencana, perihal pembentukan task force bagi spin off tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan dalam minggu ini. Hal tersebut dikemukakan oleh Dirjen Pembinaan BUMN, I Nyoman Tjager di Jakarta.

Task force yang akan dibentuk nantinya akan beranggotakan orang-orang yang berasal dari Ditjen Pembinaan BUMN serta dari departemen teknis. Bahkan, pihak Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa juga direncanakan akan diikutsertakan dalam task force tersebut.

Masalahnya, selama ini pemerintah telah banyak membentuk berbagai macam task force, tidak hanya untuk masalah spin off saja. Namun seperti kita lihat, kinerja dari task force, sebut saja misalnya Jakarta Initiative Task Force, tidak memuaskan. Bahkan, cenderung membuat masalah bertambah ruwet.

Karena dengan mekanisme task force tersebut, otomatis jalur-jalur yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu masalah menjadi bertambah. Walaupun memang tidak disangkal, pembentukan task force diniatkan dengan suatu niat baik agar lebih fokus dalam menangani suatu masalah.

Urgensi task force

Urgensi dari pembentukan task force spin off ini, selain segala kepentingan yang telah disebutkan di atas adalah dikarenakan PT Semen Gresik bukanlah perusahaan biasa. Di dalam tubuh PT Semen Gresik, terdapat banyak deal (kesepakatan) yang dibuat. Kesepakatan-kesepakatan tersebut dibuat, baik dengan publik maupun dengan investor asing, Cemex.

Tjager mengatakan bahwa Pemerintah sudah tentu akan meminta pertimbangan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Alasannya, PT Semen Gresik merupakan perusahaan publik yang peraturannya jelas mengacu kepada aturan pasar modal dan pola-pola penyelesaiannya juga mengikuti pola penyelesaian yang ada dalam peraturan pasar modal.

Halaman Selanjutnya:
Tags: