DPR Bantah Setujui Kenaikan Tarif Telepon
Berita

DPR Bantah Setujui Kenaikan Tarif Telepon

Pernyataan tentang persetujuan DPR atas kenaikan tarif telepon beberapa waktu lalu oleh Menhubtel Agum Gumelar dibantah mentah-mentah oleh komisi IV DPR. Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota dewan yang "dipaksa" hadir dalam IITELMIT 2001 yang diprakarsai oleh pelaku dan praktisi teknologi informasi.

Oleh:
Ram/APr
Bacaan 2 Menit
DPR Bantah Setujui Kenaikan Tarif Telepon
Hukumonline

Isu kenaikan tarif telepon yang sempat membuat masyarakat dan pelaku teknologi informasi "naik pitam" ternyata merupakan pernyataan sepihak. "Kami tidak pernah menandatangani persetujuan kenaikan tarif telepon sebesar 21%," tegas Hardisoesilo, Wakil Ketua Sub Komisi Perhubungan Komisi IV DPR RI pada 28 Mei 2001.

Menurut Hardisoesilo, DPR tidak pernah memberikan persetujuan atas kenaikan tarif telepon. Ia menegaskan bahwa dalam pertimbangan usul kenaikan tarif, DPR "memahami" keadaan mengapa pemerintah bersikeras menaikkan tarif telepon. DPR tidak "menyetujui" kenaikan tarif, melainkan "memahami" kondisi pemerintah saat ini untuk menaikkan tarif telepon.

"Kami tidak tahu mengapa pemerintah berkesimpulan seolah-olah DPR menyetujui kenaikkan tarif telepon," ujar  Hardisoesilo. Saat memberikan pernyataan atas usulan yang disampaikan oleh pemerintah, DPR memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebelum menaikkan tarif telepon tersebut. "Sah-sah saja jika pemerintah bertindak demikian," ujar Hardisoesilo.

Masalah "memahami" tersebut, kemudian menjadi derivasi lebih dari satu pendapat. Jika prasarat-prasarat yang ada dipenuhi oleh pemerintah, barulah pemerintah boleh menaikkan tarif telepon tersebut. Jika Pemerintah tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, menurut DPR, pemerintah tidak boleh menaikkan tarif.

Tidak ada kata "menyetujui"

Pendapat Hardisoesilo diamini koleganya di DPR,  A. Muqawam. "DPR tidak pernah menerima kenaikan tarif ini," ujar A. Muqawam Ketua Sub Komisi Perhubungan dan Telekomunikai.

Pada prinsipnya, DPR memahami kehendak dari pemerintah. Namun, tidak ada kata "menyetujui" dari pernyataan DPR atas usulan kenaikkan tarif.  "Selama ini, DPR sudah mencoba untuk mengajak masyarakat untuk berdialog, asosiasi termasuk salah satunya adalah Mastel (masyarakat telekomunikasi)  untuk membicarakan hal ini," kata Muqawam.

Saat itu, terjadi perdebatan dan tarik menarik satu dengan yang lain. Bahkan, hal ini juga dilakukan oleh beberapa kalangan yang sebenarnya juga terlibat dalam penyusunan proposal kenaikan tarif telepon tersebut. 

Tags: