Apa Gerangan Sakit Soeharto?
Berita

Apa Gerangan Sakit Soeharto?

Jakarta, Hukumonline. Soeharto sakit. Semua orang sudah mengetahuinya. Namun mungkin orang merasa penasaran. Apa sebenarnya sakit mantan orang nomor satu di Indonesia ini sehingga tim Kejaksaan harus datang ke Cendana 8, tempat kediamannya?

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Apa Gerangan Sakit Soeharto?
Hukumonline

Alasan kesehatan inilah yang digunakan oleh tim kuasa hukumnya. Mereka menyatakan Soeharto mengalami kerusakan otak permanen pada bagian otak. "Akibatnya, kualitas pembicaraan terdakwa tidak dijamin sesuai dengan yang ingin doisampaikan," ujar Mohamad Asegaf, salah seorang kuasa hukum Soeharto.

Namun Jaksa Agung Marzuki Darusman kepada Hukumonline justru mengungkapkan bahwa penrnyataan Soeharto dapat dipertanggungjawabkan. Marzuki juga mengakui adanya laporan hasil pemeriksaan komprehensif oleh tim dokter RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Bocoran pemeriksaan kesehatan

 

Berdasarkan bocoran pemeriksaan kesehatan, diketahui Tim Dokter RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo telah melaklukan pemeriksaan komprehensif terhadap Soeharto sesuai dengan surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertanggal 2 Juni 2000 dengan No : Revolusi 115/P/FpK.1/6/2000.

Laporan hasil pemeriksaan itu ditandatangani oleh 9 dokter tim RSCM yang diketuai oleh Dr. H. Soepardi Soedibyo, SP.A(K). Sebagian anggota tim ini menandatanangi surat ini pada 25 Juli 2000. Surat ini lalu dikirimkan pada 1 Agustus 2000.

Berdasarkan pemeriksaan tim RSCM, diketahui bahwa: pertama, penyakit dalam/kardio-vaskuler/neurologi/psikiatri masih sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim RSCM pada 22 Maret 2000. Kedua, pemeriksaan penunjang CT Scan Kepala/MRI Kepala/Brain Specci ditemukan kelainan di daerah parietal kiri, frontal kiri dan temporal kiri serta occipital kanan sesuai dengan gejala klinik yang didapatkan sesuai dengan gejala klinik yang didapatkan dalam bidang Neurologi dan Psikiatri.

Tim RSCM menyimpulkan, hasil pemeriksaan komprehensif sesuai dan memperkuat kesimpulan yang terdahulu pada 22 Maret 2000. Hanya, berat badan Soeharto pada pemeriksaan komprehensif merosot 3 kilogram dibandingkan pemeriksaan sebelumnya.

Pemeriksaan sebelumnya

 

Sebelumnya, tim dokter penilai telah melakukan penilaian kondisi kedsehatan Soeharto sebanyak dua kali pada 13 dan 14 Maret 2000. Tim penilai ini menjalankan surat penugasan jaksa Agung Nomor Prin-013/JA/02/2000. Tim dokter ini terdiri dari tiga orang: Prof. Dr. H. Nurhay Abdurachman, SpPD, KKV; Dr. R. Miftah Suryapradja, SpPD, KKV; Prof. Dr. Sasanto Wibisono, Sp.KJ.

Berdasarkan pemeriksaan, Soeharto mengidap berbagai penyakit dalam, seperti: penyakit diabetes militus yang terkontrol, gangguan fungsi ginjal ringan, divertikel kolon. pusat stroke dapat direhabilitasi, gangguan jantung koroner ringan, dan gangguan psikiatri akibat stroke.

Pada kardio vaskuler didapatkan fineatrial fibrilasi dengan model rythme, MUP dan MR ringan, inferior wall ischemia lama, hipertensi ringan, riwayat stroke. Pada situasi tertentu (lingkungan baru dikenal) dan kelelahan, tekanan darah cenderung meninggi, timbul ekstra sistole vertikel.

Sementara berdasarkan ilmu penyakit saraf (neurologi) disebutkan pertama, fungsi syaraf besar : Sensorik, motorik, Keseimbangan cukup baik. Sementara fungsi yang lain: mampu berkomunikasi secara sederhana untuk aktifitas sehari-hari, fungsi memori jangka pendek dan jangka lama yang kompleks, kemampuannya menurun cukup banyak, dan proses aktifitas mental lambat.

Dari psikiatri, tim dokter menemukan gangguan kognitif berupa defisit untuk ekspresi verbal, memori, atensi dan pemahaman konsep, sehingga hanya mampu memahami dan mengemukakan pendapat untuk hal-hal yang sederhana.

Sementara untuk menyatakan isi fikiran dalam bentuk kalimat yang panjang/kompleks memerlukan bantuan untuk memilih kata-kata yang tepat/sesuai.

Kualitas pembicaraan tidak dapat dijamin sepenuhnya sesuai dengan apa yang ingin disampaikan.

Sebagai kesimpulan umum, Tim dokter mendapatkan beberapa hal. Pertama, dalam bidang penyakit dalam, kelainan dalam keadaan terkontrol. Kedua, dalam bidang kardiovaskuler, didapat beberapa situasi tertentu yang dalam keadaan tenang, hanya pada situasi tertentu tekanan darah cenderung meninggi dan adanya ekstra sistole.

Ketiga, dalam Bidang Aurologik, terdapat gangguan fungsi nalar, fugsi memori yang kompleks serta lambatnya proses aktifitas mental. Keempat, dalam bidang Psikiatri mampu memahami dan mengemukakan pendapat untuk hal-hal sederhana, sedangkan untuk kompleks perlu bantuan dan kualitas pembicaraan tidak bisa dijamin.

Secara keseluruhan dibanding dengan pada saat sakit tahun 1999 terdapat Kemajuan. Sebagai kesimpulan khusus, apabila yang bersangkutan diperlukan untuk memberi keterangan kepada Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus diperhatikan hal-hal dalam kesimpulan umum dan didampingi oleh dokter.

Tags: