Awas, Tersangka Kasus BLBI Lolos dari Jerat Korupsi
Fokus

Awas, Tersangka Kasus BLBI Lolos dari Jerat Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak melakukan penyidikan kasus korupsi penyimpangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara menyeluruh, sehingga surat dakwaannya menjadi lemah. Para tersangka kasus BLBI pun bakal lolos dari jerat hukum.

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Awas, Tersangka Kasus BLBI Lolos dari Jerat Korupsi
Hukumonline

Teten Masduki, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) melihat, kasus Bank Aspac menunjukkan contoh bahwa Kejagung bekerja tidak secara menyeluruh dalam  mengungkapakan penyimpangan BLBI. Akibatnya, dakwaan korupsinya tidak terbukti.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa terdakwa Hendrawan Haryono, Wakil Presiden Direktur yang juga merangkap Direktur Kredit Bank Aspac, tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hendrawan divonis hanya melanggar tindak pidana perbankan atas penyimpangan dana BLBI sebesar Rp583 miliar.

Menurut Teten, penyidikan kasus BLBI oleh pihak kejagung  perlu ada trasparansi. Alasannya, selama ini Kejagung sepertinya tidak melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap kasus BLBI. Berdasarkan data ICW, banyak sekali penyimpangan dana BLBI yang tidak diungkap, termaksud dana BLBI yang digunakan untuk bermain valas.

Tampaknya, Kejagung melakukan penyeleksian kasus BLBI, sehingga tidak terungkap penyimpangan-penyimpangan yang ada, termaksud di dalamnya kasus BLBI Bank Aspac. "Jadi hanya yang meringankan saja yang diproses," cetus Teten kepada hukumonline.

Mengganti tim penyidik

Kepada hukumonline, Teten menuturkan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung Baharuddin Lopa untuk segera memprioritaskan kasus-kasus penyimpangan  dana BLBI. ICW juga minta Jaksa Agung segera mengganti tim penyidik yang lama. Pasalnya, dalam tiga tahun ini tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus BLBI.

Penyidikan kasus BLBI agaknya memang seperti jalan di tempat. Padahal Marzuki Darusman, jaksa agung sebelum Lopa, menyatakan akan mengusut tuntas para koruptor penyeleweng dana BLBI. Bahkan, Marzuki pernah berjanji akan menurunkan puluhan jaksa dari daerah untuk mememeriksa para tersangka dana BLBI yang jumlahnya puluhan. Janji tinggal janji karena ternyata itu hanya pepesan kosong.

Padahal indikasi-indikasi penyimpangan BLBI jelas bisa dibuktikan. Mereka telah melakukan tindak pindana korupsi dengan menyimpangkan dana BLBI yang jelas menyangkut keuangan negara, sedangkan bunga obligasinya ditanggung oleh rakyat.

Tags: