Kesadaran Keamanan Sistem Informasi Masih Rendah
Berita

Kesadaran Keamanan Sistem Informasi Masih Rendah

Jakarta, Hukumonline. Peluang bisnis e commerce kian terbuka lebar. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tergiur untuk terjun ke e commerce. Sayangnya, kesadaran mengenai keamanan sistem informasi masih rendah.

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Kesadaran Keamanan Sistem Informasi Masih Rendah
Hukumonline

Setelah kalangan swasta nasional terjun untuk masuk perdagangan secara elektronis (e-commerce) di internet, kalangan BUMN akan mengelola usahanya melalui e-business. Pasalnya, mereka melihat keuntungan dan efisiensi yang dapat dipetik dari bisnis melalui internet.

Dalam pertemuan tim "Optimalisasi Pemanfaatan Aset BUMN dan Efisiensi Nasional Melalui Sistem Logistik Terpadu" yang dihadiri oleh kalangan Dirut/Direksi BUMN se-Indonesia pada pekan lalu, dihasilkan MoU Program Pengkajian Peningkatan Efisiensi Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Bidang Logistik. Salah satu poinnya adalah rencana pengelolaan usaha BUMN melalui penerapan e-bussines.

Menurut Deputi Kepala Badan Bidang Usaha Sektor Logistik dan Pariwisata, Budi Susetyo, untuk mewujudkan hal ini diperlukan suatu Sistem Manajemen Logistik Terpadu. Manajemen gerai pasok (supply chain management) dapat dilakukan secara on line. Nantinya diharapkan, sistem dapat memenuhi kebutuhan konsumen secara cepat, tepat dan aman, baik dalam transaksi B2B ataupun B2C.

Memang transaksi e commerce memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan transaksi tradisional. Direktur Utama Indosatcom, J. Kriswanto, melihat bahwa dengan proses pengadaan melalui internet, konsumen dapat mencari kebutuhannya dengan harga terendah. Alasannya, pembentukan harga lebih transparan dan dapat disaksikan oleh pihak yang memiliki akses ke portal atau pasar elekronis,

Selain itu, proses penawaran dapat diawasi oleh pihak ketiga. Bahkan, aturannnya dapat diregulasi secara otomatis serta akses dapat diberikan pada pemasok dalam jumlah yang lebih besar.

Keuntungan lainnya, dalam transaksi B2B E-Commerce, penjual dan konsumen dapat melakukan penelusuran order, sehingga keberadaan barang dapat dicek. Dengan adanya Sistem Manajemen Logistik Terpadu, diharapkan nantinya dapat mengefisienkan proses.

Keamanan transaksi

Namun sebagaimana menjadi perhatian terbesar pengguna internet, masalah keamanan transaksi tetap menjadi pertanyaan utama. Apa kendalanya?

Budi Rahardjo dari IDCert (Indonesian Computer Emergency Response Team) berpendapat bahwa kesadaran mengenai keamanan sistem informasi di Indonesia masih sangat rendah. Pasalnya, tidak adanya budget dan implementasi yang tidak didesain untuk aman. Akibatnya, jika timbul masalah akan lebih mahal untuk memperbaikinya. "Masyarakat kita itu kalau membuat sistem sistem informasi, yang penting jalan dulu", katanya.

Memang, angka statistik keamanan internet yang pasti agak sukar dicari karena pihak yang menjadi korban kejahatan di internet banyak yang enggan untuk melapor. Padahal jelas para korban ini jelas merugi karena sistemnya diacak-acak.

Data dari FBI National Computer Crime Squad menunjukkan, kejahatan komputer yang diperiksa di AS meningkat sebesar 950% pada tahun 1997 dibandingkan dengan tahun 1996. Sementara di Indonesia, ternyata sudah banyak situs web yang "diobok-obok" oleh vandal Amerika.

Namun yang menarik adalah bahwa ternyata 2% serangan atas situs web di Amerika Serikat berasal dari Indonesia. Sementara wilayah Asia lainnya yang Teknologi Informasi (TI)-nya lebih maju, seperti Malaysia, Singapura dan China, tidak banyak serangan hacker dari wilayah tersebut.

Sayangnya, hingga kini hukum untuk menjerat tindak kejahatan di internet (cyber crime) belum terang, termasuk validasi dan hukum yang berlaku di internet saat melakukan transaksi. Edmon Makarim dari LKHT Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan, selama tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pelaku transaksi di internet, selama itu tidak akan ada hukum yang berlaku.

"Bagaimana kita bisa mengatur hak dan kewajiban pengguna internet jika pengaturan subyeknya saja belum jelas? Apakah kita tahu dengan siapa ke berhubungan, bisa saja yang bertransaksi adalah anak di bawah umur dan belum cakap untuk melakukan perikatan", jelas Edmon.

Jadi sebelum terjun ke e commerce, para pendatang baru dari BUMN harus menyiapkan sistem TI-nya dengan baik, termasuk menangkal kejahatan di internet. Bukan sekadar latah mengikuti tren tanpa memahami untung ruginya.

 

 

 

 

Tags: