Misteri Penembakan Hakim Agung Syafiuddin
Berita

Misteri Penembakan Hakim Agung Syafiuddin

Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung (MA) memerintahkan sekretaris jendral MA, direktur pidana dan perdata MA untuk menyelidiki kasus-kasus yang sedang ditangani almarhum Syafiuddin Kartasasmita. Pasalnya, pihak kepolisian sedang menyelidiki penembakan terhadap Syafiuddin berkaitan dengan pekerjaannya sebagai hakim agung.

Oleh:
Nay/Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Misteri Penembakan Hakim Agung Syafiuddin
Hukumonline

Perintah Bagir  Manan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan dari Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob, yang menemuinya. "MA tidak mau menduga-duga penyebab atau motif di balik penembakan terhadap Ketua Muda Pidana MA tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini," ujar Bagir.

Kepada wartawan yang menemuinya, Bagir menilai penembakan terhadap Syafiuddin bukan saja musibah bagi MA, melainkan musibah bagi negara ini. Alasannya, hakim agung itu dibunuh secara keji dalam perjalanan menuju ke tempat kerjanya.

"Pembunuhan seorang hakim adalah kekejaman yang luar biasa. Sebab hakim adalah suatu pekerjaan yang tidak pernah mempunyai suatu pelindung. Tidak ada body guard, tidak ada petugas security, sehingga akan mudah sekali mencelakakan hakim," ungkap Bagir

Bagir selaku Ketua MA merasa sangat terkejut atas peristiwa penembakan terhadap Syafiuddin, baik dari segi kemanusiaan maupun pekerjaannya selaku hakim agung. "Meskipun kami tidak tahu motif pembunuhan tersebut, apakah karena pekerjaan sebagai hakim atau karena urusan lain," tambah Bagir.

Bagir juga mengatakan bahwa dengan peristiwa penembakan terhadap Syafiuddin, menyadarkan banyak pihak bahwa profesi hakim termasuk yang menjadi sasaran kekerasan. "Karena itu kami akan hati-hati," tegasnya.

Syafiuddin antusias

Lebih lanjut, Bagir menemukakan bahwa almarhum Syafiuddin termaksuk orang yang meminta kepada ketua MA agar dilakukan pemeriksaan terhadp dugaan-dugaan yang mencuat sehubungan dengan putusan kasasi Joko S. Tjandra.

Syafiuddin memang disebut-sebut sebagai salah satu hakim agung yang diduga menerima suap dari Joko Tjandra ketika putusan kasasi Baligate diputus dan menimbulkan kontroversi setelah adanya disenting opinion dari hakim agung Artidjo Alkotsar.

Halaman Selanjutnya:
Tags: