Lagi-lagi, Suparman PLT Jaksa Agung
Berita

Lagi-lagi, Suparman PLT Jaksa Agung

Penunjukan Jaksa Agung definitif diundur sampai Senin minggu depan dan kini ditunjukkan "serep" untuk sementara, yaitu Wakil Jaksa Agung Suparman. Padahal, Suparman termasuk yang santer disebut-sebut sebagai calon kuat Jaksa Agung. Untuk test case?

Oleh:
Tri/Fat/APr
Bacaan 2 Menit
Lagi-lagi, Suparman PLT Jaksa Agung
Hukumonline

Rekor Suparman di Kejaksaan Agung boleh juga. Wakil Jaksa Agung ini menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Jaksa Agung  pada dua pemerintahan. Ia ditunjuk menjadi PLT pada pemerintahan Abdurrahman Wahid karena wafatnya Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Kini, ia ditunjuk oleh Presiden Megawati untuk menjadi PLT Jaksa Agung.

Berdasarkan Keppres 230/M/2001 tertanggal 9 Agustus 2001, Wakil Jaksa Agung (Jakgung) Suparman diangkat oleh Presiden Megawati menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Jaksa Agung. Suparman ditunjuk menggantikan Jaksa Agung demisioner Marsillam Simanjuntak.

Dalam Keppresnya, Megawati menyatakan bahwa dengan terbentuknya Kabinet Gotong Royong, dipandang perlu untuk memberhentikan Marsillam sebagai Jaksa Agung sambil menungggu Jaksa Agung definitif. Untuk meperlancar pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Jaksa Agung, Mega menunjuk Suparman yang dipandang mampu untuk sementara melaksanakan hal-hal tersebut.

Serah terima jabatan tersebut dilakukan pada Jumat (10/8) pukul 15.00 WIB di ruang Jaksa Agung. Suparman mengaku baru mengetahui ditunjuk sebagai PLT pukul 12.00 WIB sebelum salat Jumat.

Minta petunjuk

Suparman mengaku, ia sebelumnya belum pernah dihubungi Mega mengenai penunjukkannya tersebut. Namun kepada wartawan, Suparman menyatakan: "Saya siap melaksanakan tugas sebagai PLT Jaksa Agung."

Walaupun Sabtu dan Minggu hari libur, Suparman menyatakan akan masuk kerja. Alasannya, ia ingin menyelesaikan tugas adaministrasinya sebagai Jaksa Agung seperti menandatangani SK kenaikan pangkat dan sebagainya.

Dengan menyelesaikan pekerjaan administratif, Suparman yang untuk kedua kalinya menjabat sebagai PLT Jaksa Agung ini berniat menyiapkan diri untuk Senin (13/8) mendatang agar dapat melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Tags: