Kakek dari Diriku Sendiri
Jeda

Kakek dari Diriku Sendiri

"Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara hukum legal dan sah...," demikian pria itu memulai ceritanya. Mungkin ada di antara para pengacara keluarga dari pembaca hukumonline yang bisa membantunya. Tapi awas, bacanya pelan-pelan, biar jelas duduk perkaranya.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Kakek dari Diriku Sendiri
Hukumonline

Kasus keluargaku sangat aneh, walaupun secara hukum legal dan sah. Waktu aku berumur 23 tahun, aku menikahi seorang janda cantik berumur 35 tahun.

Janda itu memiliki anak yang juga sangat cantik berusia 12 tahun. Lima tahun kemudian, anak tiriku saling jatuh cinta dengan ayahku yang duda. Dan tidak lama kemudian, mereka menikah.

Hal ini berarti ayahku sekaligus menjadi menantuku. Suatu hal yang membingungkanku. Anak tiriku sekaligus menjadi ibu tiriku karena dia menikah dengan ayahku.

Komplikasi ini menjadi semakin parah dan kacau balau karena aku telah punya seorang anak lelaki dengan istriku yang bekas janda itu.

Anakku menjadi saudara dari anak tiriku. Itu berarti, dia saudara dari ayahku. Ini berarti, anakku adalah sekaligus pamanku. Suatu hal yang membuatku sedih sekali.

Istri ayahku, yang juga anak tiriku, kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Hal ini berarti anak perempuan itu adalah cucuku karena aku adalah suami dari neneknya. Cucuku sekaligus saudara perempuanku karena dia adalah anak dari ayahku.

Istriku adalah ibu dari anak tiriku, yang juga menjadi ibu tiriku karena dia adalah istri ayahku. Walaupun dia istriku, dia juga sekaligus nenekku karena dia nenek dari saudara perempuanku.

Bila istriku adalah nenekku, berarti aku adalah cucunya. Dan satu hal yang bikin aku gila bila memikirkan hal ini adalah, sebagai suami dari nenekku, berarti aku menjadi kakek dari diriku sendiri!!!...

 

Tags: