Seleksi dan Komposisi Anggota Komnas HAM Tidak Plural
Berita

Seleksi dan Komposisi Anggota Komnas HAM Tidak Plural

Hasil penelitian South Asia Human Rights Documentation Center menyebutkan bahwa Komnas HAM mempunyai persoalan serius yang menghambat kemampuannya untuk berfungsi sebagai suatu lembaga yang kuat dan mandiri. Salah satu persoalan serius tersebut adalah kurangnya pluralisme dalam seleksi dan komposisi para anggotanya.

Oleh:
Amr/APr
Bacaan 2 Menit
Seleksi dan Komposisi Anggota Komnas HAM Tidak Plural
Hukumonline

Sebuah hasil penelitian mengatakan bahwa kinerja Komnas HAM selama ini tidak berhasil mengaplikasikan sebagian Prinsip-prinsip Paris yang diakui sebagai standar minimum bagi pembentukan lembaga HAM tingkat nasional. Salah satu kesimpulan yang diambil oleh hasil riset tersebut, yakni Komnas HAM dinilai gagal menerapkan prinsip pluralisme dalam seleksi dan komposisi para anggotanya.

Riset ini dilakukan oleh sebuah jaringan LSM HAM regional bernama South Asia Human Rights Documentation Center (SAHRDC) yang bermarkas di New Delhi, India. Hasil penelitian yang dipublikasikan oleh ELSAM dalam buku berjudul "Komnas HAM & Prinsip-prinsip Paris" itu mengatakan berdasarkan prosedur yang ada, keragaman keanggotaan akan sulit diperoleh, bila tidak mau dikatakan tidak mungkin.

Orang-orang Soeharto

SAHRDC juga menyatakan bahwa meskipun berdasarkan UU No.39 Tahun 1999 anggota-anggota Komnas HAM tidak lagi diangkat presiden (generasi pertama) ataupun ditunjuk oleh Sidang Pleno Komnas (generasi kedua), tetap saja calon anggota yang disampaikan ke DPR diajukan oleh Komnas sendiri.

Menurut SAHRDC lagi, sebagian besar anggota Komnas HAM merupakan aparat negara dari rezim Soeharto, yang secara langsung ditunjuk oleh Soeharto sendiri. SAHRDC mengaku informasi tersebut mereka dapatkan dari "organisasi-organisasi nonpemerintah (ornop) serta masyarakat luas", tanpa menyebutkan nama-nama ornop yang mereka maksudkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Saafroedin Bahar, menilai bahwa hasil penelitian yang dilakukan SAHRDC tersebut sebagai penelitian yang jelek, karena isinya sangat tidak obyektif.

Saafroedin membandingkan penelitian lain tentang Komnas HAM yang dilakukan oleh wartawan dalam buku berjudul "5 Tahun Komnas HAM", yang dinilainya jauh lebih objektif dalam mengkritisi Komnas HAM.

'Tidak taat norma'

Anggota Komnas HAM lainnya yang hadir dalam acara bedah buku tersebut, Samsudin, juga mengeluarkan kritik tajam terhadap hasil penelitian tersebut. "Ini bukanlah hasil penelitian karena sekadar mengambil, mengutip omongan-omongan orang, dan guntingan-guntingan koran," tegas Samsudin.

Tags: