Persoalan Besar dalam Kasus Bulog II
Kolom

Persoalan Besar dalam Kasus Bulog II

Kasus Akbar Tandjung berkenaan dengan dana Bulog (Buloggate II) sebesar Rp40 miliar adalah persoalan besar yang patut dijadikan masalah nasional oleh sebanyak mungkin kalangan dan golongan, mengingat seriusnya persoalan ini bagi berbagai aspek kehidupan bangsa.

Bacaan 2 Menit
Persoalan Besar dalam Kasus Bulog II
Hukumonline

Keseriusan masalah ini bukanlah hanya karena menyangkut dana yang cukup besar, melainkan karena berkaitan dengan masalah yang lebih besar lagi, yaitu : kerusakan parah dalam kehidupan politik dan moral di kalangan "elite" , dan berkaitan pula dengan perjuangan bersama untuk memberantas kebudayaan korupsi dan menciptakan  clean and good governance (pemerintahan yang bersih dan baik).

Oleh karena itu, adalah suatu perkembangan yang baik bagi pendidikan politik (dan moral) bangsa bahwa terlibatnya Akbar Tandjung dalam masalah dana Bulog ini telah menjadi topik pembicaraan luas di kalangan berbagai golongan dalam masyarakat negeri kita. Bahkan, berbagai kalangan sudah menyuarakan tuntutan supaya kasus Akbar Tanjung ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tegas dan nyata, sehingga masalahnya bisa diselesaikan secara hukum dan menurut prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.

Sebanyak 16 tokoh LSM telah menandatangani pernyataan bersama yang isinya menuntut supaya Kejaksaan Agung menetapkan Akbar Tandjung menjadi tersangka dan mendesak kepada DPR untuk membentuk Dewan Kehormatan guna mengusut kasus Buloggate II yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar itu. Untuk menjalani proses pemeriksaan, baik di Kejaksaan Agung maupun di DPR, mereka meminta agar Akbar Tanjung non-aktif sementara sebagai Ketua DPR.

Ketika berbagai gejala sudah menunjukkan bahwa kalangan "atas"-baik yang di eksekutif, legislatif, dan judikatif- ada keengganan, keraguan, kebingungan atau kekhawatiran tentang penindaklanjutan kasus Akbar Tandjung, maka adanya aksi-aksi yang dilancarkan oleh berbagai golongan masyarakat adalah penting sekali.

Dan, bisalah kiranya kita anggap bahwa apa yang dilakukan oleh 16 LSM tersebut di atas adalah salah satu di antara berbagai langkah penting di kalangan masyarakat,  untuk mencegah dipeti-eskannya kasus ini. Pernyataan bersama 16 LSM itu juga penting untuk mendorong diadakannya tindakan-tindakan tegas oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya beraneka-ragam rekayasa oleh berbagai fihak (kalangan DPR dan kalangan lainnya) yang berusaha mencegah terbongkarnya masalah ini.

Adalah amat menarik untuk sama-sama kita catat bahwa berbagai organisasi pemuda/mahasiswa pun sudah mengeluarkan pernyataan tentang perlunya kasus Akbar Tandjung ini ditindaklanjuti dengan langkah-langkah lebih tegas. Di antaranya adalah PB HMI, BEM-UI, PB PMII dan KAMMI.

Bukan hanya persoalan Akbar pribadi 

Bermacam-macam aksi atau kegiatan yang sudah dilakukan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat dan banyaknya tulisan-tulisan (atau berita) dalam pers tentang kasus Akbar Tandjung/Bulog menunjukkan betapa besar perhatian banyak orang terhadap persoalan ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: