Lima Pejabat Baru Isi Posisi Jaksa Agung Muda di Kejagung
Berita

Lima Pejabat Baru Isi Posisi Jaksa Agung Muda di Kejagung

Tidak ada alasan spesifik pergantian beberapa posisi Jaksa Agung Muda. Ini hal yang biasa. Begitu juga dengan perpindahan posisi Bachtiar Fachry Nasution dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Lima Pejabat Baru Isi Posisi Jaksa Agung Muda di Kejagung
Hukumonline

Demikian dikemukakan Jaksa Agung M.A. Rachman seusai melantik lima pejabat baru Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menduduki beberapa posisi strategis menjadi Jaksa Agung Muda di lingkungan Kejagung. Pelantikan pejabat teras Kejaksaan Agung ini dilakukan di Gedung Utama Kejagung (3/12).

Lima pejabat Jaksa Agung Muda yang baru dilantik yaitu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Zukri, sebelumnya Sekretaris Jambin; Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Basrief Arief, sebelumnya Kajati DKI Jakarta; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryadi B. Widyasa, sebelumnya Kajati Sumsel.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Bachtiar Fachry Nasution, sebelumnya Jampidsus; serta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Achmad Lopa. Achmad Lopa adalah adik almarhum Baharuddin Lopa, yang sebelumnya menjabat Kajati Sulsel.

Tidak mengeliminasi militer

Menurut Rachman, pergantian posisi jabatan di lingkungan Kejagung merupakan hal yang biasa. "Saya menganggap orang-orang yang menempati jabatan jaksa agung muda adalah orang-orang yang mampu menjalankan tugasnya," ujarnya yang juga menjadi inspektur upacara dalam serah terima jabatan jaksa agung muda.

Sementara itu dengan tidak adanya orang militer untuk jabatan Jamintel, Rachman menolak kalau dikatakan dirinya telah mengeliminasi jabatan Jamintel untuk orang militer. "Tidak ada itu eliminasi atau apa. Yang pasti, Basrief Arief mampu menjalankan fungsi intelijen di Kejagung," tegas Rachman.

Sebelumnya, jabatan Jamintel Kejagung selalu diisi dari kalangan militer. Paling tidak sudah tiga kali Jamintel selalu diisi dari kalangan militer. Terakhir, posisi Jamintel dijabat  Mayor Jenderal (CHK) Chalid Karim Leo, yang sebelumnya menjabat Banbinkum Mabes ABRI.

Saat ini, menurut Rachman, penempatan orang dalam (bukan militer) menjadi Jamintel karena saat ini, fungsi intelijen Kejagung lebih ke arah intelijen yustisial. Tujuannya, untuk lebih mensukseskan tugas-tugas yustisial penyelidikan ke penyidikan kasus-kasus yang ditangani Kejagung.

Tags: