Selandia Baru Mendukung Pengembalian Aset Soeharto
Berita

Selandia Baru Mendukung Pengembalian Aset Soeharto

Jakarta, hukumonline. Harta keluarga Soeharto memang ada di tujuh penjuru angin, termasuk di Selandia Baru. Pemerintah Selandia Baru siap membantu pengembalian aset mantan Presiden Soeharto dan keluarganya di Selandia Baru yang diperoleh dengan cara melanggar hukum.

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Selandia Baru Mendukung Pengembalian Aset Soeharto
Hukumonline

Menurut Aziz Choudry dari GATT Watchdog yang juga bekerjasama dengan CAFCA, pemerintahan  Selandia Baru sangat mendukung dalam rangka pemulihan politik dan ekonomi Indonesia. "Khususnya pengembalian aset-aset bangsa Indonesia yang dibawa ke Selandia Baru jika memang aset tersebut telah diperoleh dengan cara melanggar hukum," ujarnya.

Aziz menyatakan, dengan menggunakan Mutual Assistant in Criminal Matters Act, Indonesia dapat meminta kepada pemerintah Selandia Baru untuk membekukan sementara aset-aset milik keluarga dan kroni Soeharto dengan alasan pengadilan atas HM Soeharto sedang berjalan.

Aziz menjelaskan, pemerintah Selandia Baru telah menyerahkan berbagai daftar aset keluarga dan kroni Soeharto yang ada di Selandia Baru melalui Menteri Luar Negeri kepada Pemerintah Indonesia pada akhir April 2000 lalu.

Namun daftar tersebut hanya memuat daftar aset yang jelas-jelas berhubungan langsung dengan Soeharto. Untuk itu perlu penyelidikan yang lebih jauh dan intensif untuk menyingkap berbagai aset-aset Soeharto yang dimiliki secara tidak langsung melalui berbagai perusahaan internasional.

Sebungkus rokok

Dari penelitian CAFCA (Campaign Against Foreign Control of Aotearoa), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang monitoring TNC s (Trans National Corporations) dan investasi asing di Selandia baru, terungkap mengenai aset dari keluarga dan kroni HM Soeharto di Selandia Baru.

Salah satu sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen yang berasal dari Overseas Investment Commission (OIC) of New Zealand. Memang di Selandia Baru, berlaku undang-undang kebebasan informasi. Akses ke berbagai badan/departemen pemerintahan terbuka untuk LSM dan masyarakat umum yang berkepentingan.

Dari dokumen OIC diketahui pada September 1992, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto  membeli hak sewa sebidang tanah seluas kurang lebih 2.000 hektare di suatu wilayah yang dikenal dengan nama Lilybank Station. Daerah ini merupakan bagian dari 25.000 hektare wilayah tempat perburuan eksklusif dan perlindungan alam.

Tags: