Dua Anak Perusahaan BI Sarang Korupsi
Berita

Dua Anak Perusahaan BI Sarang Korupsi

Jakarta, hukumonline. Dua anak perusahaan Bank Indonesia (BI) diduga menjadi sarang terjadinya tindak pidana korupsi. Kerugian yang ditimbulkan oleh manajemen kedua perusahaan tersebut sebesar AS$1 miliar.

Oleh:
Tri/Zae
Bacaan 2 Menit
Dua Anak Perusahaan BI Sarang Korupsi
Hukumonline

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Yushar Yahya. Ia menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada Indover Bank Amsterdam dan Indover Asia Ltd. Hongkong.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kedua perusahaan tersebut telah dilakukan pihak kejaksaan agung sejak Juli 2000. Dari hasil penyelidikan terungkap adanya penyimpangan terhadap pengelolaan  NV Indover Bank, baik yang berkantor pusat di Amsterdam maupun di Hongkong. Ini mengakibatkan kerugian keuangan negara, dalam hal ini BI, dan menguntungkan pengurus maupun  pegawai NV Indover bank dan pihak lainnya.

Penyimpangan pada Indover Bank

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung agaknya tidak main-main. Hal itu dapat dilihat dari sederetan dugaan penyimpangan yang dilakukan di Indover Bank,  antara lain; pembelian medium term note dengan interest rate yang menyimpang dari keputusan CIC (Credit Internal Committee) meeting, pembelian promissory note dengan discount rate tanpa keputusan CIC meeting, pemberian fasilitas medium term loan, yang penentuan discount rate-nya tanpa didasarkan kepada keputusan CIC meeting.

Penyimpangan lainnya antara lain; pemberian kredit untuk pengembangan Kawasan Indonesia Timur kepada beberapa perusahaan di Indonesia yang dilakukan dengan intervensi BI melalui escrow account yang tidak dapat ditagih dan berpotensi penghapusbukuan (write off), pemberian kredit kepada beberapa perusahaan yang dimiliki oleh beberapa keluarga tertentu melalui persetujuan langsung Presdir NV Indover Bank.

Pemberian kredit tersebut diduga atas adanya intervensi  pejabat Jakarta pada waktu itu, sehingga kredit tersebut diberikan tanpa meneliti persyaratan drawdown. Indover Bank menyalurkan  kredit modal kerja dengan outstanding AS$7 juta pada sebuah paper company di Belanda. Kredit ini disetujui langsung oleh manajemen tanpa CIC meeting dan ternyata macet akibat digunakan keluarga tertentu untuk kepentingan grupnya. Selain itu Indover Bank menyalurkan kredit tanpa prinsip kehati-hatian kepada beberapa perusahaan di  Indonesia dengan jumlah total AS$ 21,5 juta.

Penyimpangan pada NV Asia Ltd. Hongkong

Penyimpangan yang dilakukan NV Asia Lltd. Hongkong tidak kalah banyak. Perbuatan yang merugikan bank serta negara yang diindikasikan bermasalah atau macet tersebut dilakukan dengan cara; penyaluran kredit tidak dilakukan dengan analisa manual perkreditan yang berlaku, seperti analisa karakter debitur, analisa kemampuan keuangan, serta analisa ketersediaan agunan yang mencukupi.

Perusahaan tersebut juga diduga menyalurkan kredit melebihi kebutuhan debitur (overfinancing), sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan kredit. Kemudian NV Asia Ltd. Hongkong membeli promesory note tanpa mempertimbangkan rating sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, NV Asia Ltd Hongkong mencairkan kredit tidak sesuai dengan perjanjian yang dituangkan dalam perjanjian kredit.

Halaman Selanjutnya:
Tags: