Transaksi Melalui Klikbca Ternyata Masih Belum Aman
Berita

Transaksi Melalui Klikbca Ternyata Masih Belum Aman

Meski Klikbca telah diproteksi dengan SSL (secure socket layer) dengan ekripsi 128 bit, ternyata nasabah belum merasa nyaman dan aman dalam melakukan transaksi. Buktinya, pembobolan terhadap rekening nasabah masih saja terjadi.

Oleh:
Ram/APr
Bacaan 2 Menit
Transaksi Melalui Klikbca Ternyata Masih Belum Aman
Hukumonline

Namun, pihak penyelenggara internet banking tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, pembobolan terhadap rekening nasabah itu memang bukan dikarenakan faktor teknologi itu sendiri.

Hukumonline sempat menghubungi beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya berkaitan dengan pembobolan melalui www.klikbca.com. Sumber hukumonline mengungkapkan bahwa sempat terjadi pembobolan uang melalui klikbca.

Modus operandinya, si pelaku memanfaatkan nasabah BCA yang tidak mengetahui registrasi internet banking. Nasabah diiming-imingi akan menerima undian setelah menyetor jumlah tertentu ke rekening melalui ATM.

Setelah si nasabah mendatangi ATM dan melakukan registrasi internet banking, yang bersangkutan kemudian dihubungi kembali oleh si pelaku. Kemudian, nasabah diinstruksikan untuk memasukkan rekening tujuan dan besarnya uang yang akan ditransfer melalui klikbca.

Kejadian ini bukan satu-satunya yang memanfaatkan klikbca sebagai media untuk melakukan pembobolan. Dalam suara pembaca Kompas pada 19 Januari 2002, seorang nasabah yang bertempat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Kejadian itu terungkap setelah yang bersangkutan melakukan transaksi ATM. Dalam transaksi tersebut, yang bersangkutan terkejut bahwa rekeningnya tinggal Rp1.036.835. Setelah ditelusuri, ternyata transaksi dilakukan untuk membeli voucher sejak 1 Januari 2002. Selain itu, juga terjadi beberapa transaksi yang ditujukan ke rekening orang lain.  

Nasabah sulit memperoleh hak

Kasus memanfaatkan ketidakmengertian nasabah dalam transaksi perbankan bukanlah hal yang baru. Pernah terjadi beberapa kali penipuan serupa dengan modus yang hampir sama. Namun, selama ini nasabah selaku konsumen dari institusi perbankan masih agak kesulitan untuk memperoleh kembali haknya.

Tags: