Dua Tersangka Korupsi Bank Indover Diumumkan
Berita

Dua Tersangka Korupsi Bank Indover Diumumkan

Jakarta, hukumonline. Dua tersangka kasus korupsi Bank Indover yang merugikan negara AS$1 miliar akhirnya diumumkan Kejaksaan Agung. Nama-nama tersangka lain akan segera menyusul. Akankah pejabat Bank Indonesia (BI) akan terseret?

Oleh:
Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Dua Tersangka Korupsi Bank Indover Diumumkan
Hukumonline

Kapuspenkum Kejagung Yushar Yahya memberikan keterangan pers pada Selasa (5/9) berkaitan dengan nama-nama tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Indover Bank Amsterdam dan Indover Asia Ltd. Hongkong. Pada minggu ini Kejagung juga akan memeriksa saksi yang terkait dengan kasus ini.

Nama-nama yang sebelumnya hanya inisial, yang menjadi tersangka adalah : S. Sidharta ST. Soeryadi, mantan Presiden Direktur Indover Bank Amsterdam dan Parmadi Gandapraja, mantan Managing Director Indover Asia Ltd. Hongkong.

Sementara dua orang saksi akan diperiksa karena diduga menerima dana transaksi dari kedua bank tersebut. Salah satunya saksi yang menerima dana AS$21,5 juta dari Indover Bank Amsterdam.

Akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh kedua anak perusahaan Bank Indonesia tersebut, negara telah dirugikan AS$1 miliar. Sampai saat ini kepada tersangka belum dilakukan penahanan. "Dalam perkembangan selanjutnya itu mungkin akan dilakukan. Tapi sampai saat ini tersangka masih di Indonesia," kata Yushar.

Minggu ini  merupakan minggu pertama pemeriksaan sampai ke tingkat penyidikan. Sejak Juli 2000 pihak Kejakgung sudah menerima hasil penyelidikan dari BI berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bentuk penyimpangan

Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyimpangan-penyimpangan. Bentuk penyimpangan tersebut adalah transaksi-transaksi ataupun pemberian kredit tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga kredit-kredit tersebut berindikasi kuat bermasalah.

Penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi sekitar 1993  1998. Pada periode tersebut manajemen kedua bank tersebut masing-masing dipegang oleh tersangka. Hal itu dapat dilihat dari sederetan dugaan penyimpangan yang  dilakukan di Indover Bank,  antara lain: pembelian medium term note dengan interest rate yang menyimpang dari keputusan CIC (Credit Internal Committee) meeting.

Tags: