Arah Perubahan
Tajuk

Arah Perubahan

Ada beberapa perkara yang menguak harapan baru bahwa akan ada sedikit gerakan maju untuk meninggalkan krisis multidimensi di Indonesia. Pertama, tiba-tiba wajah hukum mengeras. Akbar Tandjung ditangkap dan diadili, Syahril Sabirin dihukum, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, dan Hashim Djojohadikusumo ditangkap dan diadili. Tommy Suharto diadili untuk tindak pidana yang diancam hukuman mati. Antrean para tokoh orde baru dan kroninya yang akan diperiksa dan diadili mungkin masih panjang. Rakyat yang memandang hukum adalah balas dendam bersorak.

Oleh:
ATS
Bacaan 2 Menit
Arah Perubahan
Hukumonline

Kedua, setelah kontroversi yang memecah belah opini publik, bahkan kabinet, pemerintah tidak memperpanjang Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS): MSAA, MRNIA dan APU untuk lebih dari 30 pemegang saham bank penerima BLBI, dan membentuk tim bantuan hukum dan tim pengarah bantuan hukum untuk melakukan compliance review atas ketaatan mereka memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian PKPS. Mereka yang cidera janji akan diproses secara hukum. Mereka yang patuh, mungkin akan diampuni. Sebagian rakyat kembali bersorak. Rasanya akan ada keadilan karena konglomerat akan dijerat hukum. 

Ketiga, Rupiah menjadi menguat di tingkat yang cukup stabil selama beberapa minggu terakhir, dan indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta meningkat ke kisaran psikologis yang dianggap menjanjikan bagi pemodal. Inflasi meninggi ke dua digit, tapi itu mungkin dianggap sebagai indikasi pertumbuhan ekonomi.

Keempat, perundingan Paris Club III menghasilkan kesepakatan baru memperpanjang jadwal pembayaran utang negara sampai dengan 20 tahun dengan grace period 10 tahun. Dengan kemungkinan sejumlah negara setuju beberapa jenis pinjaman dibayar dengan cara debt swap, termasuk misalnya debt-swapped-to-nature atau debt-swapped-to-reform dan sejenisnya. Ini diyakini akan memberi fleksibilitas sementara atas anggaran negara secara signifikan. Dan di sisi lain, memancing penjadwalan yang serupa di tingkat hutang swasta dalam perundingan London Club mendatang. Kesinisan beberapa komentator tentang hasil Paris Club III tidak ditanggapi serius oleh publik. Standard Poor dalam "rating-nya" masih menghukum Indonesia, tapi Moody's mulai melihat gejala baik dari hasil Paris Club III dengan memberi peringkat yang lebih positif.  

Kelima, peradilan hak asasi manusia mulai digelar, kerusuhan di Poso dan Ambon mereda, pengungkapan dini kasus Theys yang melibatkan militer sedikit meredam gejolak di Papua. Ini semua diyakini sebagai titik-titik awal penegakan hak asasi manusia dan penanggulangan lebih serius kasus-kasus kejahatan kemanusiaan.

Keenam, politik tiba-tiba juga lebih beradab. Usulan hak bertanya anggota DPR atas pencairan bantuan perbaikan asrama kepada militer dari dana eks-Banpres tidak disambut oleh anggota DPR dan publik. Komentar-komentar anggota DPR dan komentator politik amatiran atas setiap isu kecil pun yang biasanya sengit, terlihat mereda.

Ketujuh, diskusi tentang amandemen konstitusi merebak kembali, seolah banyak pihak perduli bahwa amandemen konstitusi memang dibutuhkan sebagai landasan suatu perubahan besar-besaran yang menyangkut seluruh segi kehidupan bangsa.

Kedelapan, tiba-tiba setelah rumor berbulan-bulan, dan setelah tarik-menarik politik yang cukup panas di kalangan istana, ketua BPPN diganti dengan alasan menarik, Pemerintah ingin agar good corporate governance ditegakkan di BPPN, yang mengindikasikan selama ini good corporate governance tidak dijalankan oleh BPPN.

Halaman Selanjutnya:
Tags: