Kemajuan Teknologi Tingkatkan Angka Pembajakan HKI
Berita

Kemajuan Teknologi Tingkatkan Angka Pembajakan HKI

Kemajuan teknologi ternyata tidak selalu menguntungkan bagi sebagian kalangan, khususnya penegakan HKI (hak kekayaan intelektual). Penggunaan teknologi canggih justru semakin memudahkan pelanggaran HKI. Bahkan dalam prakteknya, agak sulit untuk membedakan mana produk yang asli dengan yang bajakan.

Oleh:
Ram/APr
Bacaan 2 Menit
Kemajuan Teknologi Tingkatkan Angka Pembajakan HKI
Hukumonline

Masalah klasik yang menjadi sorotan selama ini adalah persoalan penegakan hukum. Belum ada kesamaan persepsi di antara penegak hukum yang terlibat dalam penanganan pelanggaran HKI.

Begitu banyak kategori HKI, tetapi yang relatif susah untuk ditindak adalah pelanggaran hak cipta atas karya musik, film, dan karya dalam bentuk digital lainnya. Dengan kemajuan teknologi seperti internet dan alat pengganda karya cipta tersebut, memungkinkan produksi dalam jumlah besar.

Hal ini disampaikan oleh Yusar Yahya, Direktur Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI. Menurutnya, jika para penegak hukum seperti polisi, pegawai PPNS, jaksa, dan hakim bekerja sendiri-sendiri sudah bisa dipastikan hasil penyidikan atas pelanggaran HKI tidak memuaskan.

Tindakan pengak hukum secara sendiri-sendiri itu akan terlihat bila penyidik tidak mengambil tindakan terhadap pelanggaran atau hasil penyidikan tersebut tidak diteruskan  ke penuntut umum. Selain itu, yang paling mengenaskan dalam penegakan HKI adalah tuntutan dan pemberian hukuman terlalu ringan oleh hakim. "Bahkan, tidak sedikit putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan justru membebaskan terdakwa," tambah Yusar.

Oleh karena itu, agar tugas penegakan hukum dapat terlaksana dengan baik, para penegak hukum diatas harus bekerja secara terintegrasi dalam integrated criminal justice system berdasarkan KUHAP (Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana Indonesia). 

Yusar menambahkan, berdasarkan KUHAP penyelidik harus selalu memonitor dan mencari para pelanggar hak cipta. Misalkan, dengan langsung turun ke lapangan mengingat pelaku sudah memiliki jaringan dari  mulai hilir hingga ke hulu. "Bahkan jika perlu sampai ke warung-warung VCD, tempat penyewaan VCD, tempat pengetikan dan lain-lain," ujar Yusar.

Yusar sendiri mencermati adanya backing yang dilakukan oleh oknum petugas. Hal ini perlu diwaspadai, diawasi, dan diatasi oleh penyelidik. "Karena para oknum tadi praktis akan menghambat  tugas-tugas penegakan hukum," ujar Yusar.

Tags: