Akbar Minta Tunda, Sosialisai ST MPR Jalan Terus
Berita

Akbar Minta Tunda, Sosialisai ST MPR Jalan Terus

Jakarta, hukumonline. Seperti pepatah: "Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu". Ketua DPR Akbar Tandjung meminta rencana 90 anggota Badan Pekerja (BP) MPR untuk sosialisasi hasil Sidang Tahunan (ST) MPR ditunda. Namun, rapat pleno Badan Pekerja (BP) MPR malah tetap memutuskan jalan terus.

Oleh:
Nay/Rfl/APr
Bacaan 2 Menit
Akbar Minta Tunda, Sosialisai ST MPR Jalan Terus
Hukumonline

Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan bahwa ia sudah menyampaikan pada Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) agar mempertimbangkan keperluan melakukan sosialisasi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Akbar pada rapat intern F-PG  pada Kamis (14/9).

"Sebagai ketua partai,  saya memberikasn arahan pada pimpinan fraksi agar dalam rapat Badan Pekerja atau rapat dengan pimpinan MPR mengatakan tak perlu mengirim (delegasi ke luar negeri) pada saat sekarang," ujar Akbar. Ia menambahkan, Golkar berpendapat urgensi sosialisasi lebih pada masyarakat di dalam negeri.

Seperti telah diberitakan berbagai media, 90 anggota BP MPR berencana untuk mngunjungi Amerika Serikat, Australia, Kanada, serta sejumlah negara di Asia dan Eropa untuk menyosialisasikan hasil ST MPR. Namun, rencana ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.

Praktisi hukum Trimedya Pandjaitan, misalnya, menganggap MPR tak memiliki sense of crisis. Menurutnya, untuk menyosialisasikan hasil ST MPR pada WNI  di luar negeri, dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti melalui e-mail. Selain itu, ada yang beranggapan sosialisasi cukup melalui kedubes Indonesia di luar negeri.

Dalam negeri lebih penting

Lebih jauh Akbar mengatakan, sosialisasi  ke luar negeri pada saat sekarang perlu dipikirkan lagi. Kalaupun dilakukan, sebaiknya pada waktu-waktu yang lebih memungkinkan. Itu pun harus dipilih betul negara-negara mana saja yang masyarakat Indonesianya cukup besar.

Dari segi urgensi, Akbar menyatakan sosialisasi lebih mendesak untuk dilakukan di dalam negeri. "Kita ketahui bahwa jumlah masyarakat yamg membutuhkan keterangan atau informasi mengenai putusan-putusan ST MPR sebagian besar berada di dalam negeri," kata Akbar.

Dengan dana yang ada, anggota MPR dapat memberi penjelasan kepada masyarakat di seluruh tanah air, termasuk perguruan tinggi, kelompok-kelompok masyarakat, dan DPRD-DPRD. Menurut Akbar, sosialisasi tu terutama untuk menjelaskan latar belakang diambilnya putusan-putusan dalam ST MPR, terutama yang berkaitan dengan perubahan UUD '45.

Halaman Selanjutnya:
Tags: