Darwin Mundur dari Kuasa Kreditur Davomas
Berita

Darwin Mundur dari Kuasa Kreditur Davomas

Jakarta, hukumonline. Menjelang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Davomas, Darwin Marpaung mengundurkan diri sebagai kuasa hukum kreditur PT Davomas Abadi. Karena takut ancaman pidana?

Oleh:
APr
Bacaan 2 Menit
Darwin  Mundur dari Kuasa Kreditur Davomas
Hukumonline

Pemberitahuan pengunduran diri Darwin Marpaung, SH itu disampaikan melalui surat tertanggal 15 September 2000 bernomor Ref. No.2009/brp2/DV/PAAS 2000. Surat dari kantor hukum Pacific Asia Advisory Services (PAAS) itu ditandatangani oleh Darwin Marpaung bersama Bambang Suryowidodo, SH, dan Anitha Puspokusumo, SH.

Sumber hukumonline menjelaskan, rencananya surat itu disampaikan ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (15/9). Namun karena kantor PN Jakarta Pusat telah tutup, surat itu baru akan disampaikan pada Senin (18/9) pagi atau menjelang putusan PKPU Davomas.

Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada majelis hakim Perkara No.02/PKPU/2000/PN Jkt. Pst. Dengan up. CH. Kristipurnami Wulan, SH,  Haryono, SH, dan Tjahjono, SH. Kristipurnami adalah ketua majelis hakim dalam putusan PKPU Davomas pada hari ini.

Selain kepada majelis hakim, surat dari PAAS itu juga dikirim kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus Davomas. Sebagai tembusan dalam surat ini adalah Putu Supadmi, SH sebagai hakim pengawas dan Drs. Henson, SH, MH sebagai pengurus.

Surat dari PAAS juga dikirim ke para kreditur: Frank Taira Supit (kuasa hukum Arab Banking Corporate), Haryadi Eko (kuasa hukum PT Hanvit Indonesia), Tedy Sumantri, SH (kuasa hukum kreditur), Teuku M. Ibrahim, SH (kuasa hukum KDLC Bank Bali), dan Munir Fuady, SH (kuasa hukum BPPN). Para kreditur ini umumnya telah menerima surat dari PAAS pada Jumat sore (15/9).

Mengembalikan surat kuasa 

Dalam suratnya itu, Darwin menyatakan bahwa alasan pengunduran dirinya dan PAAS selaku kuasa hukum Davomas setelah melihat dan mempertimbangkan fakta yang muncul di persidangan pada 12 September 2000. Fakta itu, menurut Darwin dan koleganya dari PAAS: "mendorong kesadaran kami untuk mengundurkan diri dan selanjutnya mengembalikan seluruh kuasa yang telah diberikan kepada masing-masing pihak pemberi kuasa".

PAAS memang tidak memberi alasan spesifik pengunduran dirinya. Dalam surat itu, Darwin dan kawan-kawan juga menulis, "Selanjutnya kami menarik kembali segala tindakan dan/atau pernyataan yang telah kami berikan berkaitan dengan kuasa yang kawi terima dari para pemberi kuasa tersebut" . Di akhir suratnya, PAAS menyatakan, pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi pertimbangan Majelis Hakim.

Halaman Selanjutnya:
Tags: