Penjara Tempat 'Jajan'
Jeda

Penjara Tempat 'Jajan'

Hakekatnya, penjara merupakan tempat para narapidana atau orang-orang yang dihukum pengadilan. Tempat itu juga lazim disebut 'hotel prodeo'. Pasalnya, jika orang masuk penjara, dijamin bisa makan gratis bertahun-tahun. Tetapi kalau penjara berubah jadi tempat jajan malam, wah itu baru menimbulkan cerita.

Oleh:
***
Bacaan 2 Menit
Penjara Tempat 'Jajan'
Hukumonline

Maklum, selama ini penjara terkesan sebagai tempat angker alias tertutup. Bukankah penjara selalu dibentengi tembok tinggi dengan pagar kawat berduri. Belum lagi sipir yang selalu siap memata-matai para narapidana kelas berat maupun ringan, dari maling ayam, pencoleng, hingga pembunuh berdarah dingin.

Bagaimana kalau penjara jadi tempat jajan malam? Bisa jadi,  orang akan berlomba-lomba masuk penjara. Biar bayar, yang penting bisa jajan. Apalagi para napi yang sudah lama tak ketemu isteri atau suami.

Jajan malam tentulah saat-saat yang dinanti. Siapa tahu, karena di penjara, jajanan bisa diskon sekian puluh persen. Lebih afdol lagi gratis. Nafsu makan dan nafsu lain-lain bisa dituntaskan di malam hari.

Cuma, jangan keburu salah paham dulu. Jajan malam yang dimaksud di sini memang jajan malam dalam pengertian yang sebenarnya. Harfiah, bukan "jajan malam" yang berkonotasi plesiran ke lokalisasi. Ini benar-benar cerita tentang penjara yang mau disulap jadi pusat jajanan malam. 

Keinginan mengubah penjara menjadi pusat jajan malam itu muncul di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Itu pun kalau usulan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berkenan di hati Pemda dan masyarakat. 

Sebagaimana diberitakan oleh sebuah harian terkemuka di sana baru-baru ini, usulan "aneh tapi nyata" itu berasal dari sejumlah politisi asal PDI Perjuangan. Tersebutlah antara lain, nama Lingga Napitupulu sebagai pengusul.

Ketua DPC PDIP Pematangsiantar itu menyarankan agar penjara yang terletak di Jalan Sutomo itu dimanfaatkan saja. Jadi, mendingan dijadikan pusat jajan malam atau semacam pasar malam dari pada tidak terpakai. "Ya, semacam lahan produktif," begitu kira-kira pertimbangan Lingga.

Caranya? Penjara bekas itu disulap jadi balerong (balairung). Bagi Lingga, perubahan itu bisa membawa efek domino. Keramaian warga di malam hari tidak lagi terkonsentrasi di Pasar Horas atau di Taman Bunga kota tersebut.

Cuma, Wakil Ketua DPRD Kodya Pematangsiantar itu mungkin lupa bahwa perubahan itu bisa memperluas daerah "jajan malam" para lelaki hidung belang. Apa kata orang, kalau penjara yang punya nilai historis itu jadi pusat kesemrawutan. Dan kalau malam hari digemerlapkan oleh pada pedagang beneran dan "pedagang" yang hanya muncul di malam hari.

Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman & HAM, Adi Sujatno, mungkin perlu diajak urun rembug. Siapa tahu, ide 'nyleneh' ini bakal disetujui.

Tags: