Hotman Paris Bentuk Women Legal Club
Berita

Hotman Paris Bentuk Women Legal Club

Banyaknya wanita yang jadi korban tanpa mendapat bantuan hukum mendorong Law Firm Hotman Paris & Partners membentuk Women Legal Club (WLC). Klien diiming-imingi mendapat bantuan hukum gratis. Tetapi, kenapa sasarannya hanya wanita ‘karier'?

Oleh:
MYs/APr
Bacaan 2 Menit
Hotman Paris Bentuk Women Legal Club
Hukumonline

Aktris Annisa Tri Banowati belum lama menjadi PR Manager di kantor pengacara Hotman Paris & Partners. Ia pertama kali ikut mendampingi Hotman ke pengadilan adalah saat sidang perdana terdakwa kasus tukar guling (ruilslag) Goro-Bulog, Hokiarto. Karuan saja, kehadiran artis cantik itu mengundang perhatian pengunjung di pengadilan.

 

Annisa adalah artis kedua yang menjadi PR di Hotman Paris & Partners, setelah Cut Keke. Meski kiprahnya di dunia hukum belum sepenuhnya teruji,  tiba-tiba Annisa membuat kejutan. Bersama sejumlah pengacara wanita, aktris yang bermain di sinetron Love in Bombay ini membentuk WLC.

 

Memang, untuk melaksanakan tugasnya, Annisa tidak sendirian. Ia dibantu oleh  sebuah tim yang disebut Tim Bantuan Hukum Wanita (TBHW). Di dalam tim ini tercatat nama Mien Hermini dan Vebby Indrajana.

 

Untuk sementara, organisasi baru ini berkantor di Gedung Summitmas I Lantai 18, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, tempat di mana Hotman Paris berkantor.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, WLC dibentuk dengan tujuan memberikan bantuan hukum kepada wanita yang menjadi korban pelecehan hukum. Pasalnya, dalam banyak kasus, perempuan selalu menjadi korban saat hukum tidak berfungsi, mulai dari soal harta gono gini, kekerasan rumah tangga, hingga warisan.

 

Menurut Sri Widyanti Eddyono dari LBH APIK, perempuan paling rentan menghadapi persoalan hukum, terutama yang berkait dengan persaoalan domestik. Itu sebabnya, Sri Widyanti menyambut positif kehadiran WLC.

 

Sri Widyanti berpendapat bahwa pengacara profesional, seperti Hotman Paris, memang sudah selayaknya mau terjun memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya, kaum wanita yang membutuhkan. Hal serupa perlu dilakukan oleh para pengacara lain.

Tags: