Dana Perumnas dan Jamsostek Bocor Rp715 Miliar
Berita

Dana Perumnas dan Jamsostek Bocor Rp715 Miliar

Jakarta, hukumonline. Tak salah Indonesia mendapatkan predikat sebagai negara terkorup di dunia. Dalam konferensi persnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan adanya dugaan korupsi senilai Rp715 miliar di Perum Perumnas dan Jamsostek.

Oleh:
TRi/Rfl
Bacaan 2 Menit
Dana Perumnas dan Jamsostek Bocor Rp715 Miliar
Hukumonline

ICW kembali melaporkan tentang ada dugaan korupsi. Kali ini yang dilaporkan adalah Perum Perumnas (Perumahan Nasional) dan Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Angka korupsi untuk yang pertama adalah Rp121.238.614.578 (Rp121 miliar) dari 8 lokasi Perum Perumnas. Sementara korupsi di Jamsostek menyangkut dana senilai Rp594 miliar.

Laporan itu dibeberkan ICW dalam jumpa pers hari ini, Kamis (21/9), di Jakarta. Laporan itu disampaikan Agam Fatchurrochman (Kepala Departemen Investigasi) dan Dolfie OFP (co-Koordinator).

ICW menyatakan bahwa dugaan korupsi di Perum Perumnas didapat dari investigasi sejak 1994. ICW juga mencatat bahwa korupsi yang terjadi di permohonan Perumnas seperti sudah berbentuk siklus, yaitu mulai dari pembebasan tanah, pengembangan tanah pembangunan prasarana dan perumahan, pemasaran, dan penjualan, serta masalah kerjasama.

Selain direksi Perum Perumnas yang diduga kuat telah melakukan korupsi itu, beberapa pejabat juga dicatat ICW harus ikut bertanggung jawab. Mereka antara lain Ir Akbar Tandjung, yang menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat/Ketua Bapertarum (1993 1998).

Agam menyatakan, investigasi yang dilakukan ICW sudah dilakukan sebelum PKB mencuatkan isu korupsi yang melibatkan Akbar Tandjung itu menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR. Seperti diketahui, menjelang ST MPR, PKB memunculkan isu korupsi yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung.

Isu itu sengaja dimunculkan untuk menandingi isu keterlibatan Gus Dur dalam kasus dugaan korupsi di Bulog, atau lebih dikenal dengan Buloggate. Menurut Agam, hasil investigasi itu didapat baik dari laporan masyarakat maupun dari sumber-sumber internal Perum Perumnas sendiri.

Korupsi Jamsostek

Dalam konferensi pers ICW juga membeberkan dugaan korupsi dana Jamsostek. Yang dilaporkan tak hanya penyimpangan penggunaan dana untuk pembuatan RUU Tenaga Kerja sebesar Rp 4.671.798.450 (Rp 4,7 miliar). Tapi, ICW juga menemukan 19 kasus lain penyimpangan penggunaan dana Jamsostek dengan total Rp  547.079.105.426 (Rp 547 miliar).

Tags: