Libur Idul Fitri 5 Hari
Info

Libur Idul Fitri 5 Hari

Menag, Menakertrans, dan Menneg PAN pada Senin (25/11) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2002 dan 2003. Libur lebaran atau Idul Fitri resmi ditambah 3 hari (cuti nasional pada H-1 hingga H+2) serta libur Natal ditambah satu hari (H+1). Sepanjang 2003, ada 14 hari libur nasional plus 4 hari cuti bersama. Jadi, mereka yang mau mudik ke kampung, berbahagialah…

Oleh:
Rep
Bacaan 2 Menit
Libur Idul Fitri 5 Hari
Hukumonline

 

Tags: