Soeharto Akan Dihadirkan secara Paksa di Pengadilan
Berita

Soeharto Akan Dihadirkan secara Paksa di Pengadilan

Jakarta, hukumonline. Kasus pengadilan kasus Soeharto kembali digelar pada Kamis pagi (28 September 2000). Jika pada sidang ini, penguasa rezim Orde Baru ini kembali tidak hadir, akan digunakan upaya paksa untuk menghadirkan Soeharto di pengadilan.

Oleh:
Tri/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Soeharto Akan Dihadirkan secara Paksa di Pengadilan
Hukumonline

Sumber di kejaksaan menjelaskan, peluang kehadiran Soeharto di persidangan pada hari ini 30%. Kehadiran Soeharto di persidangan masih diharapkan karena berdasarkan pemeriksaan kesehatan di RS Pertamina, kondisi kesehatan Soeharto dianggap baik.

Sayangnya, sumber tadi tidak bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan Soeharto. "Nanti saja di sidang," cetusnya. Namun, Soeharto mungkin tidak hadir karena  penasehat hukumnya bisa saja beralasan kondisi fisik Soeharto lemah, sehingga tidak bisa hadir di persidangan.

Tidak berandai-andai 

Lalu Mariyun, ketua majelis hakim kasus Soeharto, pernah mengungkapkan bahwa hadir tidaknya Soeharto pada sidang 28 September ini sepenuhnya bergantung kepada hasil pemeriksaan tim dokter yang dibentuk oleh majelis hakim.

Menurut Lalu, majelis hakim sendiri baru akan menerima hasil pemeriksaan dari tim dokter pada persidangan 28 September nanti. "Kami majelis hakim, tidak mau memprediksi atau berandai-andai berkaitan dengan hasil tim dokter tersebut," ujar Lalu.

Namun, Lalu menegaskan bahwa jaksa tetap berkewajiban untuk menghadirkan terdakwa Soeharto pada persidangan mendatang. Ia menjelaskan, hal itu merupakan salah satu penetapan majelis hakim pada persidangan Soeharto sebelumnya. "Kita lihat saja nanti di persidangan, apakah Soeharto dapat hadir atau tidak di persidangan," tegas Lalu.

Soeharto dapat dihadirkan

Pada kesempatan terpisah, Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan bahwa secara kasat mata Soeharto dapat hadir di persidangan. "Oleh karena itu andai nanti majelis hakim menentukan, kami akan menggunakan upaya paksa untuk menghadirkan Soeharto di persidangan," katanya.

Upaya tersebut akan dilakukan karena pada Jumat (22/9) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mengirimkan pemanggilan yang ketiga kepada terdakwa. "Surat panggilan itu sudah diterima Soeharto dan keluarganya," kata Marzuki.

Tags: