Wanita dan Teror Angsa
Jeda

Wanita dan Teror Angsa

Berhati-hatilah memelihara binatang di taman. Jika sedang "marah", hewan piaraan itu bisa mematuk siapa saja di sekelilingnya. Mending kalau Anda yang dipatuk. Kalau orang lain? Bisa-bisa Anda selaku pemilik atau pemelihara akan digugat ke pengadilan.

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
Wanita dan Teror Angsa
Hukumonline

Tidak percaya? Tengok saja gugatan terbaru yang dilayangkan Darlene Griffin. Wanita berusia 30-an tahun ini menyeret pemerintah daerah West Palm Beach, Florida, Amerika Serikat, ke pengadilan.

Darlene tidak sedang mempersoalkan penggusuran, sebagaimana sering terjadi di Jakarta. Yang membuat wanita yang berprofesi sebagai asisten medis itu menempuh langkah hukum mungkin akan dianggap sepele di sini. Sebab, pelaku teror terhadap Darlene hanya tiga ekor angsa.

Sebagaimana dilaporkan CNN.com, Darlene mengaku bahwa ketiga angsa tiba-tiba menyerang putranya saat mereka bermain di Taman Okeheelee. Khawatir anaknya jadi korban, Darlene langsung meloncat ke depan angsa-angsa tadi. Saat itulah kakinya dipatuk.

Darlene bukan saja terluka, tetapi juga mengaku shock atas kejadian itu. Yang membuatnya kesal, ternyata angsa-angsa di Taman Okeheelee punya track record buruk terhadap pengunjung. Acap kali binatang berbulu itu menyerang. Tetapi ironisnya, Pemda selaku pengelola Taman tak membuat pengumuman sedikit pun mengenai ancaman angsa-angsa tadi. Itu sebabnya, ia melayangkan gugatan.

Sejauh ini, pengelola Taman sudah bereaksi. Sebanyak 22 angsa yang dinilai cenderung tak mematuhi aturan segera dipindahkan. Tapi, urusan belum selesai. Pemda harus menghadapi Darlene di meja hijau. Tidak jelas apakah angsa-angsa itu kelak bisa dijadikan saksi atau terdakwa di pengadilan.

Mungkin ini bisa menjadi pelajaran berharga buat Pemda DKI yang memelihara kijang di Taman Monas. Siapa tahu nanti ada warga Jakarta melayangkan gugatan serupa. Tapi kapan ya...

 


Tags: