Gangguan Fisik dan Mental Soeharto Permanen
Berita

Gangguan Fisik dan Mental Soeharto Permanen

Jakarta, hukumonline. Terlepas dari pro-kontra putusan majelis hakim, berdasarkan temuan-temuan pada pemeriksaan, analisis, serta mengacu kepada ketentuan kriteria unfit to stand trial, Tim Penilai Kesehatan Soeharto menyatakan Soeharto secara medis tidak laik (unfit) untuk disidangkan. Keadaan unfit tersebut, sebagaimana dinyatakan Tim Penilai Kesehatan, bersifat permanen.

Oleh:
Tri/Bam
Bacaan 2 Menit
Gangguan Fisik dan Mental Soeharto Permanen
Hukumonline

Tim Penilai Kesehatan yang memeriksa Soeharto itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor Kep-01/P.1.13/Fpk.2/9/2000 yang dikeluarkan untuk memenuhi Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 842/Pid.B/2000/PN.Jak.Sel tertanggal 14 September 2000.

Tim yang diketuai Prof. Dr. M. Djakaria, SpR ini terdiri dari unsur-unsur Ikatan Dokter Indonesia, Departemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Anggota Tim Penilai Kesehatan Soeharto berjumlah 20 orang.

Rangkuman medis yang dapat diperoleh mengenai mutakhir kesehatan Soeharto yang unfit itu mencakup segi fisik dan segi mental. Tim Penilai Kesehatan, dalam segi fisik merangkum tiga kelompok temuan, yakni: kelompok kardiovaskuler, kelompok neurologi-rehabilitasi medik, dan kelompok penyakit dalam. Sementara dari segi mental, Tim Penilai Kesehatan merangkum hasil pemeriksaan psikiatri klinis dan psiko-geriatri.

Catatan kesehatan fisik

Tim Penilai Kesehatan, dalam rangkuman kelompok kardiovaskuler mendapatkan adanya gangguan irama jantung (fibrilasi atrial) dan pembesaran serambi kiri disertai adanya tromnus lama. Selain itu, ditemui juga adanya penurunan kapasitas jantung (kelas II-III), gangguan keseimbangan autoregulasi dari sistem saraf autonom, dan kondisi biokimiawi abnormal yang dapat menimbulkan potensiasi reaksi berlebihan kardiovaskuler.

Sementara dalam rangkuman kelompok neorologi-rehabilitasi medik, tercatat kondisi dementia vaskular yang ireversibel, ketergantungan fisik yang sedang, dan gangguan fungsi berbahasa. Kondisi tersebut menyebabkan Soeharto mengalami kemunduran daya ingat dan kemampuan berbahasa.

Dari segi kelompok penyakit dalam, Tim Penilai Kesehatan mencatat adanya insufisiensi ginjal dengan ditemuinya batu ginjal yang disertai hematuria derajat sedang. Selain itu, tercatat pula adanya penyakit paru obstruktif kronis ringan, dan diabetes mellitus yang terkontrol cukup baik.

Catatan kesehatan mental

Dari hasil pemeriksaan psikiatri klinis dan psiko-geriatri, ada lima gangguan mental Soeharto. Pertama, Soeharto hanya mampu mengenal orang sekitarnya dan peran masing-masing secara dangkal dan tidak secara rinci.

Tags: