Hukumonline bekerjasama dengan Komisi Hukum Nasional (KHN) menggelar "Debat Publik" Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Vs. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) pada Senin (17 Maret 2003) pukul 14.00-16.00 di Kantor KHN, Jl. Diponegoro 64 Jakarta Pusat. Sebagai Narasumber: Jusuf Syakir (Ketua KPKPN), Prof. J.E. Sahetapy (Ketua KHN/anggota Komisi II DPR), dan Rifqi Syarif Assegaf (Sekretaris Eksekutif LeIP).Konfirmasi kehadiran ke Eni, hukumonline (021-83701827)