Terus Belajar Rekonsiliasi dari Afsel, Kapan Pelaksanaannya?
Fokus

Terus Belajar Rekonsiliasi dari Afsel, Kapan Pelaksanaannya?

Kalau diibaratkan seorang siswa, Indonesia mungkin termasuk negara yang rajin belajar tentang sesuatu yang baru. Tetapi sayang, tidak pernah naik kelas. Demikian pula halnya dengan pembentukan Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Bertahun-tahun dibahas, nasib RUU KKR masih belum jelas.

Oleh:
Mys/APr
Bacaan 2 Menit
Terus Belajar Rekonsiliasi dari Afsel, Kapan Pelaksanaannya?
Hukumonline

Masalah itu tiba-tiba kembali menghangat menyusul kunjungan Menteri Kehakiman Afrika Selatan DR. Penuelle Mpapa Maduna ke Indonesia. Maduna berada di Indonesia selama lima hari, 12 hingga 17 Maret 2003.

Kamis lalu (13/03), Maduna secara khusus bertandang ke Rasuna Said untuk menemui Menkeh Yusril Ihza Mahendra. Tidak diketahui pasti, apa isi pertemuan tertutup kedua menteri selama sekitar dua jam.  Selain pertemuan Kamis pagi itu, kedua menteri masih akan bertemu dalam acara resepsi makan malam. Puncaknya, pada Senin (17/03) akan berlangsung seminar dengan tema "Transnational Justice: Indonesian and South African Experience".

Yang jelas, dalam keterangan persnya, Maduna mengaku hubungan kedua negara begitu akrab sejak dahulu. Ia kembali mengungkit persinggungan budaya kedua negara. "Di negara kami, banyak keturunan Melayu dari Makassar," katanya. Tentulah, yang dia maksud Syech Yusuf asal Makassar yang keturunannya masih bisa ditemukan di sana.

Tetapi, kedatangan Maduna ke Rasuna Said tentu lebih terkait dengan masalah hukum. Isu penting yang diusung adalah masalah rekonsiliasi nasional. Afrika Selatan memang cukup berhasil menerapkan semangat itu. Bagaimana dengan Indonesia?

Dendam masa lalu

Yusril menganjurkan agar bangsa ini harus menuntaskan masalah masa lalu yang belum selesai. "Kita bisa belajar melakukan rekonsiliasi dari Afrika Selatan," kata Yusril. Ditambahkan Yusril, konflik tak akan bisa diselesaikan jika yang dikedepankan dendam masa lalu.

Mengambil contoh bersatunya kalangan Republik dengan kelompok hitam yang dimotori Nelson Mandela, Yusril yakin bila semangat serupa diterapkan, bara konflik di Tanah Air bisa dikurangi. "Mudah-mudahan bisa diterapkan dalam penyelesaian konflik etnis di berbagai daerah," tambah Yusril.

Namun, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) mengkritik pernyataan Menkeh dan HAM merupakan pesanan kelompok tertentu. "Pernyataan tersebut mengandung agenda terselubung Menkeh HAM untuk melanggengkan circle of impunity (lingkaran pengampunan atau pembebasan hukuman) di Indonesia," kata Sekretaris PBHI Johnson Pandjaitan, dalam siaran persnya.

Tags: