Penangkapan Tersangka Peledakan Gedung BEJ Tanpa Surat Perintah
Berita

Penangkapan Tersangka Peledakan Gedung BEJ Tanpa Surat Perintah

Jakarta, hukumonline. Hati-hati jika bertamu ke rumah teman, menservis mobil di bengkel, atau ngopi di warung. Salah-salah Anda bisa ditangkap dan dituduh meledakkan bom. Itulah yang terjadi pada tersangka pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang ditangkap tanpa surat perintah.

Oleh:
Nay/APr
Bacaan 2 Menit
Penangkapan Tersangka Peledakan Gedung BEJ Tanpa Surat Perintah
Hukumonline

Hari ini, Rabu (4/10) di kantor PBHI (Pusat Bantuan Hukum Indonesia), enam orang Ibu berusaha membebaskan suaminya dari penjara untuk membuktikan bahwa suaminya tidak bersalah. Mereka adalah istri-istri keenam tersangka pemboman Gedung BEJ. Mereka menyatakan, suami mereka tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa mengenai pemboman tersebut.

Keenam perempuan itu adalah: Maemunah (19), istri dari Moh. Yusuf (kepala Bengkel Krung Baru); Maini (29), istri dari Tabrani; Fatimah, istri dari M. Rizal; Maimunah, istri dari Hasri Hanafiah; Tuti Herawati (30), istri dari M. Saleh Daud Puteh; serta Mariani, istri dari Rahman Zaenal.

Tabrani adalah sopir yang tengah memperbaiki colt L 300 milik majikannya di bengkel tersebut. Pada Sabtu (23/9) itu  untuk pertama kali ia memperbaiki mobil di bengkel itu. Sementara itu, M. Rizal adalah sopir yang biasa membawa mobil yang akan dijual oleh Tengku Ismuhadi (pemilik bengkel). Bisnis jual beli mobil Tengku memang sampai ke luar kota.

Hasri Hanafiah  adalah sopir angkot yang tengah ngopi di warung yang ada di dalam bengkel. Nah, Saleh Daud adalah pemilik sekaligus sopir angkot yang sedang mensevis mobilnya di bengkel itu. Sementara, Rahman Zaenal  yang berbisnis jual beli mobil merupakan teman dari Tengku Ismuhadi yang pada saat itu tengah mampir ke bengkel temannya itu.

Menurut Maemunah yang sedang mengandung anak pertamanya,  suaminya (Moh. Yusuf) pada Sabtu pukul 12.00 sedang pulang ke rumahnya di dekat bengkel untuk makan siang. Tiba-tiba polisi datang dan mengatakan bahwa anak buahnya dan ia akan dibawa ke kantor polisi sebentar.

Yusuf pun pergi ke bengkel. Ketika Maemunah menyusulnya ke bengkel pada pukul 16.00, Yusuf masih ada di bengkel. Ia mengatakan pada Maemunah bahwa ia tidak tahu apa yang sedang terjadi. Namun pada pukul 18.00, Yusuf dibawa ke polda.

Tanpa surat penangkapan

Para istri-istri itu mengaku bahwa mereka tidak pernah menerima surat perintah penangkapan dan tidak pernah diberitahu mengenai penangkapan tersebut oleh polisi.

Tags: