Untuk Memilih Calon Ketua MA, DPR akan Adakan Debat Terbuka
Berita

Untuk Memilih Calon Ketua MA, DPR akan Adakan Debat Terbuka

Jakarta, hukumonline. Untuk memilih calon Ketua MA, DPR kemungkinan besar akan mengadakan debat terbuka antarcalon. Sebab, fit and proper test sudah dilakukan pada tahap pemilihan hakim agung.

Oleh:
Nay/Fat/Rfl
Bacaan 2 Menit
Untuk Memilih Calon Ketua MA, DPR akan Adakan Debat Terbuka
Hukumonline

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar (F-PG),  Akil Muchtar, menyatakan hal itu kepada hukumonline di Jakarta, Kamis (5/10). Menurut Akil, telah ada pembicaraan-pembicaraan awal di Komisi II mengenai mekanisme pemilihan calon Ketua MA. Dari pembicaraan awal itu, tampaknya mekanisme pemilihan ketua yang akan dilakukan adalah debat terbuka.

"Yang masih menjadi masalah adalah apakah debat itu akan melibatkan langsung masyarakat atau hanya anggota dewan seperti fit and proper test," ujar Akil.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Ketua (dan Wakil Ketua MA) diangkat Presiden selaku Kepala Negara di antara hakim agung yang diusulkan DPR. Dan yang diusulkan DPR ke Presiden minimal dua orang.

Hingga saat ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI masih membicarakan jadwal pemilihan Ketua MA. Sementara mekanisme pemilihan Ketua MA akan dibahas Komisi II DPR setelah jadwal dipastikan.

Otoritarianisme baru

Menanggapi kekhawatiran akan terjadinya tarik-menarik  kepentingan politik dalam pemilihan Ketua MA,  Akil menyatakan, "Saya pikir, kontrol masyarakat cukup kuat. Sekarang saja masyarakat sudah teriak-teriak." Kendati begitu, Akil tetap mengkhawatirkan munculnya otoritarianisme gaya baru.

"Kecenderungan yang terjadi sekarang, statement-statement dari Kepala Negara itu sudah seperti model-model Orba dulu. Contoh, pencopotan Kapolri atau ketika seseorang disebut-sebut punya kans oleh Gus Dur, tiba-tiba saja dia jadi. Ini kan model-model dulu dan tidak boleh terjadi lagi," ujar Akil. Ditambahkannya, siapapun orangnya, bila ingin terpilih harus melalui proses yang wajar. Mampu atau tidak, kredibel atau tidak. "Kalau tidak (mampu), ya, tidak usah."

Untuk meminimalisasi parpol di DPR turut "bermain" dalam proses pemilihan Ketua MA, Akil memiliki sejumlah resep. Pertama, proses pemilihannya harus transparan. Kedua, para anggota Dewan harus bersikap sebagai negarawan dan bukan sebagai politikus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: