Direktur Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Soeparno (25/04) mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Panitia Pusat Ujian Pengacara Praktek 2003, MA segera menunda penerimaan pendaftaran ujian pengacara praktek. Padahal, surat Ketua MA sudah diedarkan ke seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia