Menyangkal Langgar HAM di Timtim, Eurico Guterres akan Gugat Habibie
Berita

Menyangkal Langgar HAM di Timtim, Eurico Guterres akan Gugat Habibie

Jakarta, hukumonline.Eurico Guterres, mantan wakil panglima pejuang prointegrasi, punya cara untuk berkelit dari tuduhan telah melanggar HAM di Timtim. Menurutnya, yang bersalah bukan dirinya, tapi mantan Presiden Habibie. Sebab, Habibie telah memberikan option merdeka kepada Timtim tanpa persetujuan DPR dan warga Timtim sendiri.

Oleh:
Tri/Rfl
Bacaan 2 Menit
Menyangkal Langgar HAM di Timtim, Eurico Guterres akan Gugat Habibie
Hukumonline

Hal itu dikatakan Eurico setelah menjalani pemeriksaan pertama oleh tim gabungan penyidik kasus pelanggaran HAM berat di Timtim, kemarin (6/10) di Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Abdul Muis Gassink dari Kejaksaan Agung, Waskito dari Puspom, dan Heru Sumartono dari Mabes Polri.

Materi pemeriksan berkaitan dangan kasus penyerangan rumah Manuel Carascalau, gereja Dioses Dili, dan rumah Uskup Belo. Tapi, pemeriksaan kali ini baru seputar penyerangan rumah Manuel Carascalau. Untuk dua kasus lainnya akan dilanjutkan Senin (9/10).

Pemeriksaan terhadap Eurico rencananya akan dilakukan di Kejaksaan Agung. Tapi, demi keamanan dan kelancaran, yang bersangkutan di periksa di Mabes Polri. Kebetulan Eurico sendiri sedang ditahan pihak Mabes Polri berkaitan dengan tuduhan menghasut dan menghambat pengembalian senjata oleh milisi di Atambua pada tanggal 24 September lalu.

Selama pemeriksaan, Eurico didampingi penasehat hukumnya, Suhardi, Elsa Sarif, dan Sunaryo. Eurico diperiksa dari pukul 09.00-17.00 WIB untuk menjawab 12 pertanyaan.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tim penyidik, Eurico menandaskan bahwa penyerangan rumah Carascalau tak bisa dikaitkan dengan apel akbar dan keberadaannya di tempat kejadian. Sebab, menurutnya, sewaktu terjadi penyerangan itu, rumah ibu Eurico sendiri, yang kebetulan dekat dengan rumah Carascalau, juga dibakar.

Menanggapi tentang apel akbar, Eurico menegaskan secara hukum harus dibuktikan terlebih dulu bila memang kegiatan itu yang menyebabkan pembakaran. Lagipula, hingga kini pihak kepolisian sudah menangkap 20 orang yang dicurigai melakukan pembakaran. "Apa mungkin saya yang harus dipersalahkan," ujar Eurico dalam konferensi pers usai pemeriksaan.

Menyinggung tentang Manuel Carascalau, Eurico menyatakan sudah seharusnya ia diperlakukan demikian (rumahnya dibakar). Sebab, dia adalah pengkhianat. Menurut Eurico, Carascalau adalah yang memimpin kudeta terhadap Falintil pada tahun 1972. Karena kudeta gagal, ia lari ke Atambua (NTT).

Pada tahun 1976, Carascalau ikut mendukung integrasi dengan Indonesia. "Tapi, sekarang dia berkhianat dengan mendukung kemerdekaan Timtim bersama-sama orang Falintil," ujar Eurico.

Menggugat Habibie

Pada kesempatan itu, Eurico menyatakan bahwa penangkapan terhadap dirinya bukan jalan penyelesaian. Sebab, menurutnya, yang perlu diperhatikan justru nasib 130 ribu pengungsi Timtim di Atambua.

Eurico juga mengatakan, sebagai anak bangsa Indonesia, ia akan melawan siapa pun yang merobek-robek dan menginjak-injak bendera Merah Putih. "Apakah itu Amerika, Australia, atau pun anak bangsa sendiri. Itu merupakan lawan saya. Dan itu yang saya lakukan di Timtim," tegas Eurico.

Eurico malah menyalahkan mantan Presiden Habibie, yang telah memberikan option kemerdekaan bagi Timtim tanpa adanya konsultasi dengan DPR dan warga Timtim. Untuk itu, dalam waktu dekat, ia dan tersangka yang lain akan mengajukan gugatan kepada BJ Habiebie, yang dianggap telah menyebabkan rakyat Timtim yang tak berdosa menjadi menderita.

Tags: