Bagir Manan: Semangat Korup di MA Tinggi
Berita

Bagir Manan: Semangat Korup di MA Tinggi

Jakarta, hukumonline. Baru bekerja beberapa hari setelah dilantik sebagai hakim agung pada 2 Oktober lalu, Prof Dr Bagir Manan rupanya sudah bisa melihat dan mengendus 'kebobrokan' di Mahkamah Agung (MA). "Semangat korup di sini sangat terasa," ujar kandidat Ketua MA itu.

Oleh:
Fat/Rfl
Bacaan 2 Menit
Bagir Manan: Semangat Korup di MA Tinggi
Hukumonline

Ruang kerja berukuran 4x5 itu terlihat minim fasilitas. Buku-buku peraturan perundang-udangan yang tersedia hanya beberapa saja, sehingga terkesan sekadar dipajang. Komputer yang ada masih menggunakan teknologi WS.

Di situlah Prof Dr Bagir Manan mulai bekerja sejak dilantik sebagai hakim agung, 2 Oktober lalu. Sebagai hakim agung yang baru, profesor hukum tata negara ini merasa prihatin dengan fasilitas yang dimiliki MA. Dari segi buku, misalnya, yang tersedia di perpustakaan MA tak lebih beragam dibandingkan koleksi yang dimilikinya.

Itu baru dari segi fisik. Dari substansi persoalan yang melingkupi MA selama ini,  Bagir menunjuk pada lemahnya sistem pengawasan kinerja para hakim agung serta manajemen perkara dan administrasi.

"Semangat korup di sini sangat terasa. Bukan hanya dari uang, tapi misalnya juga bekerja dengan malas, tidak efisien, tidak melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya, dan sebagainya," ungkap Bagir kepada  hukumonline.

Bagi Bagir, sistem birokrasi di MA selama ini tak memungkinkan adanya aliran kerja yang sehat. Manajemen perkara dan administrasi buruk. Akibatnya,  terjadi  tumpukan perkara dan tunggakan eksekusi.

Pembaruan

Karena itu, menurut Bagir, berbagai pembaharuan sistem administrasi di MA harus dilakukan. "Kalau perlu, soal-soal manajemen harus dipegang seorang manajer. Dalam soal keuangan, kalau memang perlu seorang ekonom, ya pakailah ekonom," katanya.

Bagir berpendapat, sistem perekrutan awal hakim harus diperbaharui. Pembaharuan yang dapat dilakukan, misalnya, melibatkan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan tes untuk para calon hakim.

Untuk mengawasi kinerja hakim agung, Bagir mengusulkan pembentukan suatu tim khusus yang akan mengawasi kerja para hakim. Tim ini akan merupakan suatu judicial commission yang bersifat independen dan bekerja dengan sistem track record. Judicial commission itu disarankan Bagir terdiri dari kalangan LSM dan kalangan independen lainnya, dengan pihak MA sendiri sebagai fasilitator.

Bagir berharap, atas rekomendasi judicial commission akan akan didapat hakim-hakim yang baik dan berkualitas. Memang, pembentukan judicial commission membutuhkan waktu karena harus dibuat UU-nya terlebih dulu. Tapi, untuk saat ini, menurutnya, Ketua MA bisa mengambil inisiatif untuk membentuk judicial commission sementara.

Tags: