Koalisi Ornop Tidak Puas dengan Proses Seleksi KPU Baru
Berita

Koalisi Ornop Tidak Puas dengan Proses Seleksi KPU Baru

Jakarta, hukumonline. Belum lagi terpilih, seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum sudah mengundang sorotan. Koalisi Ornop tidak puas dengan proses seleksi KPU "baru" yang tidak transparan dan kriteria yang tidak jelas.

Oleh:
APr
Bacaan 2 Menit
Koalisi Ornop Tidak Puas dengan Proses Seleksi KPU Baru
Hukumonline

Ada 11 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di balik Koalisi Ornop untuk KPU yang independen, yaitu CETRO, Forum Rektor, GPSP, ICW, INSE, KIPP Indonesia, PBHI, PSHK, Solidaritas Perempuan, WALHI, YAPPIKA, dan YLBHI. Sebelumnya, Koalisi Ornop telah mengadakan kampanye "pemilihan presiden langsung".

Dalam pernyataannya, Koalisi Ornop tidak puas dengan proses penyeleksian anggota KPU baru yang sedang berlangsung. Koalisi melihat, proses pengumpulan dan penyaringan calon anggota oleh pemerintah (Depdagri) dari sekitar 60 nama calon menjadi 22 nama yang diajukan ke DPR tidak transparan dan kriteria yang tidak jelas. Ini menimbulkan dugaan prosedur dan kriteria yang digunakaan sangat subyektif dan non-meritokratis.

Koalisi Ornop menyayangkan lemahnya intensitas sosialisasi kepada publik, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses penyaringan hingga muncul 22 nama calon anggota.

Menurut Koalisi, kurangnya sosialisasi dapat merugikan pemerintah dan DPR karena kehilangan potensi informasi dan dukungan masyarakat berkaitan dengan proses yang sedang berjalan. Selain itu, besar kemungkinan akan mengakibatkan kurangnya dukungan masyarakat terhadap  KPU baru.

Alasan lain yang diajukan Koalisi Ornop adalah indikasi proses pemilihan yang terburu-buru, tertutup, dan mengabaikan keterlibatan masyarakat. Nama-nama calon baru diajukan oleh presiden pada 4 September 2000 melalui surat pengantar yang bersifat rahasia dan segera.

Surat pengantar itu, antara lain menyatakan agar persetujuan DPR atas 15 calon dapat diberikan pada masa persidangan saat itu juga. Padahal 11 hari kemudian DPR memasuki masa reses. Sementara masa persidangan yang ada tersisa tinggal dua setengah bulan.

Kriteria anggota KPPU

Koalisi Ornop telah menyampaikan pernyatannya kepada Fraksi Partai Golkar (F-PG) pada 11 Oktober 2000. Dalam pertemuan itu diketahui bahwa sudah ada tim khusus dalam komisi II untuk menyiapkan prosedur, mekanisme, dan kriteria seleksi anggota KPU. Rencananya, hari ini apa yang dihasilkan oleh tim kecil kan dipublikasikan.

Tags: