Kekerasan Seksual Dipakai Sebagai Alat Dalam Konflik Bersenjata
Berita

Kekerasan Seksual Dipakai Sebagai Alat Dalam Konflik Bersenjata

Kemalangan tampaknya belum berhenti menimpa perempuan Aceh. Setidaknya, 117 perempuan diperkosa selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM ) di Aceh. Kini, dalam situasi konflik di Aceh, perempuan kembali menjadi korban perkosaan.

Oleh:
Nay
Bacaan 2 Menit
Kekerasan Seksual Dipakai Sebagai Alat Dalam Konflik Bersenjata
Hukumonline

 

Kasus itu, menurut Ita, hanya merupakan puncak dari gunung es. Menurutnya, pola kekerasan dan perkosaan yang terjadi di Aceh sama dengan pola yang terjadi di Timor-timur dan Papua.

 

Melihat dari paparan kasus-kasus perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan dalam situasi konflik, Ita berpendapat perkosaan bukanlah kecelakaan dalam peperangan atau hasil sampingan dari konflik bersenjata. Penggunaan perkosaan dalam konflik bersenjata merupakan alat teror khusus untuk menundukkan suatu bangsa atau etnis, dengan penundukkan seksualitas perempuan sebagai simbol penerus bangsa.

 

"Seksualitas perempuan yang terpenting adalah rahim perempuan. Rahim perempuan adalah pusat dari reproduksi biologis, sosial, politik, dan bangsa. Artinya, hidup matinya sebuah keluarga, kelompok, etnis dan bangsa tergantung dari proses reproduksi perempuan. Oleh sebab itu, dalam pandangan tradisional, rahim perempuan menjadi hak milik dari keluarga, kelompok, etnis dan bangsa," ujar Ita. 

 

Karena kekerasan seksual terhadap perempuan dianggap sebagai serangan terhadap nilai-nilai atau kehormatan suatu bangsa, etnis dan keluarga, maka kekerasan seksual sering dipakai untuk menjadi alat perang atau konflik bersenjata.

 

Serangan seksual terhadap perempuan dalam perang atau konflik bersenjata secara sistematis digunakan untuk berbagai tujuan, seperti intimidasi, teror, untuk mendapatkan informasi dan pembersihan etnis.

 

Karena tubuh perempuan identik dengan properti suatu bangsa, kelompok dan etnis, maka ia menjadi sasaran obyek seksual untuk menundukkan sebuah komunitas, kelompok dan bangsa. Karena dengan penundukan, penghancuran dan penguasaan lambang dan identitas bangsa dan kelompok, berarti menghancurkan bangsa atau kelompok itu.

 

Hal senada dikemukakan oleh Otto Syamsuddin Ishak, peneliti dari Yappika. Menurut Otto, pemerkosaan adalah bagian dari operasi militer. Dalam konteks Aceh, perempuan menjadi obyek karena dengan menghancurkan perempuan berarti menghancurkan reproduksi Aceh.

 

Otto mengatakan, pasca DOM, ada kesaksian (testimoni) dari korban-korban perkosaan semasa DOM. Saat ini, ketika kembali ada operasi militer di Aceh, menurut Otto, mereka yang memberi testimoni terancam dan dalam posisi dituduh sebagai inong bale. Mereka dikejar-kejar dan ditangkap. Karena itu Otto menghimbau, lembaga yang saat itu melakukan pendampingan mengecek keadaan mereka yang memberikan testimoni waktu itu.

 

Menurut Otto, saat ini tidak ada LSM yang mendapat ruang dari penguasa militer untuk melakukan pendampingan apalagi investigasi. Penguasa militer pun bersikap resisten terhadap soal HAM. Semakin ditutup Aceh, semakin besar peluang terjadinya pelanggaran HAM," ujar Otto.

 

Sejauh ini, telah ada tiga orang Prajuri TNI yang dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Militer 01 Kodam Iskandar Muda karena terbukti melakukan perkosaan. Tiga prajurit itu dijatuhi hukuman 2,6 tahun hingga 3,6 tahun penjara. (Nay)

Dalam sebuah diskusi bertajuk "Perlindungan Terhadap Perempuan di Daerah Konflik; Menyoal Kasus Perkosaan di Aceh", Ita F Nadia, anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke Aceh pada Juni 2003, tiga minggu setelah operasi militer berlangsung disana.

 

Karena mendapat info mengenai adanya tiga orang korban perkosaan di Bireun, Aceh, Ita menuju ke daerah itu. Dalam perjalanan, di sebuah warung kopi,  ia di stop oleh sekelompok pria yang tertawa ketika mendengar Ita hendak bertemu korban perkosaan oleh militer.

 

Mereka menyatakan perkosaan bukan lagi menjadi persoalan bagi mereka.Tiga korban yang akan ditemui Ita adalah korban yang mau berbicara. Menurut mereka, jika Ita pergi ke balik bukit, yang merupakan tempat tentara pertama kali masuk ke daerah itu, ia akan dapat menemukan bahwa di setiap rumah terdapat perempuan korban perkosaan.

 

Tiga korban yang akhirnya ditemui Ita berusia 13, 14 dan 16 tahun. Salah seorang korban menderita pendarahan hebat karena diperkosa oleh beberapa orang prajurit.  Ketiga korban diperkosa ketika berada dalam perjalanan pulang dari sekolah.

Halaman Selanjutnya:
Tags: