Presiden Belum Penuhi Panggilan Pengadilan
Aktual

Presiden Belum Penuhi Panggilan Pengadilan

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Presiden Belum Penuhi Panggilan Pengadilan
Hukumonline

Untuk kedua kalinya Presiden, Ketua DPR dan Panglima TNI tidak menghadiri sidang gugatan class action yang diajukan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/08) siang. SPR mengajukan gugatan kepada ketiga instansi tersebut menyangkut penerapan darurat militer di Aceh. Majelis hakim menjelaskan bahwa ketiga tergugat sudah menerima relaas. SPR meminta agar majelis menjatuhkan putusan verstek jika pada sidang berikutnya, para tergugat tidak hadir.

Tags: