Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional
Profil

Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional

Merasa tertantang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ia memang layak memperoleh gelar "The Highest Achievement".

Oleh:
LEO
Bacaan 2 Menit
Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional
Hukumonline

Sekilas, Hikmahanto Juwana, 38 tahun, seperti orang muda kebanyakan. Muda, dinamis, dan supel. Jauh dari penampilan seorang profesor yang tua, botak, dan kaku. Hikmahanto adalah profesor termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) atau bahkan di Indonesia. Memperoleh gelar terhormat pada usia di bawah 40 tahun jelas bukan pencapaian yang biasa-biasa saja. Meski selalu merendah bila gelar profesor "termuda"-nya diungkit-ungkit, Hikmahanto mengaku berusaha menciptakan tren baru.

Dalam pandangan Hikmahanto, tren menjadi doktor atau profesor di usia yang relatif muda sangat mungkin dicapai. "Orang tidak harus tua dulu untuk menjadi doktor. Kalau semakin tua orang baru mau jadi doktor, bisa-bisa nanti berebut biaya pendidikan dengan anaknya," kata Prof. Hikmahanto. 

Baginya, mendapat gelar akademis tertinggi di usia yang tergolong muda bukan berarti segala hal otomatis menempel di kepalanya. Justru dalam ilmu hukum, banyak sekali masalah yang berkembang. Ia justru malah tertantang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ia memang layak memperoleh gelar "The Highest Achievement" itu. 

Lahir di Jakarta pada 23 November 1965, anak kedua dari enam bersaudara ini merasa bahwa perjalanannya untuk sampai ke jenjang yang tertinggi berawal pada minatnya pada bidang hukum dan kecintaannya pada profesi sebagai dosen. Apalagi sejak SMP, ia memang sudah berkeinginan untuk masuk fakultas hukum.  

Awalnya Hikmahanto bingung karena sebenarnya ia juga ingin untuk masuk ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), bekerja di Departemen Luar Negeri, kemudian menjadi seorang diplomat. Persis seperti perjalanan karier ayahnya, sosok yang ia kagumi. Toh, dorongan orang tua dan cita-citanya sejak SMP jadi kombinasi ampuh untuk memantapkan pilihannya untuk bersekolah hukum. 

Setelah masuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada 1983, keinginan Hikmahanto untuk menjadi dosen mulai tercetus. Tahun ke dua kuliah, ia mulai diminta teman-temannya untuk memberikan tentir beberapa mata kuliah. Ia tidak keberatan dengan pekerjaan tambahan itu.  

Karena semasa kuliah, Hikmahanto sudah terbiasa mensistematisir perkuliahan dan menyusun diktat. "Saya mau jadi dosen," jawab Hikmahanto mantap, saat ditanya oleh pengujinya ketika ada pemilihan mahasiswa teladan FHUI di tahun ketiga kuliahnya. "Sejak awal saya memang sudah mengkondisikan diri untuk menggeluti ilmu hukum. Dan saya juga mencintai profesi saya sebagai dosen," kisahnya. 

Tags: