Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berhasil memperoleh dana Rp751 miliar dari Program Penjualan Aset Properti (PPAP) Tahap 3. Nilai terebut melebihi perolehan dari PPAP sebelumnya Rp647,9 miliar. Dalam PPAP3 yang berlangsung dari 14 Juli sampai 21 Agustus 2003, jumlah aset yang ditawarkan BPPN sebanyak 2647.