Si jago merah telah menghanguskan Gedung D BPKP di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (12/10) pukul 14.00. Akibatnya, dokumen BLBI pada divisi khusus BPKP musnah dilalap api. Sebagian dokumen yang terbakar itu menyangkut dokumen kasus keuangan negara, seperti: BLBI, bank beku operasi (BBO), bank beku kegiatan usaha (BBKU), BUMN, BUMD, dan dokumen penting lainnya.
Selain dokumen, api juga telah menghancurkan perangkat komputer dan perangkat lunak lainnya di lantai tiga gedung yang terbakar itu. Tidak kurang dari 14 kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang baru bisa dijinakkan pada pukul 15.30.
Ramelan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, memang diduga dokumen penting tentang kasus penyelewengan BLBI musnah terbakar. Namun nampaknya, ia tidak begitu khawatir atas peristiwa tersebut. Pasalnya, ia mendengar bahwa data-data tersebut ada back up-nya. "Jadi, kita tidak usah khawatir," ucap Ramelan di Kejagung pada Jumat (13/10).
Namun, Ramelan belum bisa memastikan kondisi data back up tersebut. "Mengenai kondisi data back up tersebut lebih baik tanyakan langsung ke BPKP," ujar Ramelan.
Bukti lain
Saat dimintai komentarnya tentang apa yang akan dilakukan apabila data back up-nya tidak sesuai dengan yang asli, Ramelan mengatakan bahwa Kejagung akan mengusahakan semaksimal mungkin dengan bukti-bukti yang lain. "Pembuktian kasus BLBI bukan hanya dokumen dari BPKP yang bisa berasal dari audit yang kami (Kejaksaan Agung, Red) lakukan," ujar Ramelan .
Ramelan juga mengungkapkan bahwa Kejagung optimis dapat melakukan pembuktian dengan data-data yang ada. Mengenai alat bukti tersebut, menurut Ramelan, masih ada data-data atau dokumen dari BI yang belum sempat diaudit oleh BPKP. "Data-data tersebut masih ada di BI, dan dapat dijadikan alat bukti pendukung," tambah Ramelan.
Ramelan juga meyakinkan bahwa penyidikan terhadap kasus penyelewengan BLBI tetap dapat diteruskan. Kebakaran yang melanda gedung BPKP, menurutnya, tidak menghambat penyidikan yang sedang dilakukan. Alasannya, karena selama ini Kejagung terus melakukan koordinasi dengan auditor BPKP. "Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan evaluasi bersama," ujarnya.