AS Vs Keadilan Internasional
Kolom

AS Vs Keadilan Internasional

Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden George W. Bush melakukan perlawanan terang-terangan terhadap keberadaan International Criminal Court (ICC) sejak berlaku efektif pada 1 Juli 2002. Beberapa alasan yang dikemukakan AS adalah pertama, ICC memperkecil peran Dewan Keamanan (DK) PBB dalam menjaga perdamaian (peace) dan keamanan (security) internasional.

Bacaan 2 Menit
AS Vs Keadilan Internasional
Hukumonline

Kedua, ketidakpercayaan AS terhadap peran jaksa (prosecutor) yang dapat menggunakan haknya untuk memulai penyelidikan (proprio motu) berdasarkan informasi yang diberikan kepadanya tentang kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC.

 

Ketiga, ICC menuntut pertanggungjawaban individu tanpa memandang kewarganegaraan sekalipun ia seorang yang memiliki jabatan yang simbol atau representasi negara. Menurut AS, ketentuan ini mengancam warga negaranya, terutama pasukan AS yang bertugas diberbagai belahan dunia baik dalam rangka peace keeping operation ataupun kerjasama militer dengan sekutu-sekutunya.

 

Keempat, AS meyakini ICC lahir dari dasar yang cacat (flawed foundation) yang kemudian membuka kemungkinan terjadinya penuntutan (prosecution) dengan motivasi politik oleh pihak-pihak tertentu.    

 

Pada 6 Mei 2002, Marc Grossman dari U.S. Under Secretary of State for Political Affairs menyatakan secara sikap resmi Pemerintahan Bush terhadap ICC dengan meniadakan (nullified) persetujuan AS terhadap isi Statuta Roma yang ditandatangani semasa Pemerintahan Presiden Clinton pada 31 Desember 2000 serta berniat untuk meratifikasinya. Hal ini juga mengakhiri bulan madu antara AS yang sejak tahun 1995 hingga 2000 mendukung pembentukan ICC dengan para aktivis dan LSM HAM internasional dalam rangka kampanye international justice.

 

AS kemudian menggunakan berbagai macam upaya untuk menghambat ICC melaksanakan yurisdiksinya. Tiga hal yang telah dilakukan oleh AS dalam melawan ICC yaitu, pertama, melalui produk legislasi, baik oleh Senate dan House of Representatives dalam U.S Congress. Kedua, dengan menggunakan perannya sebagai anggota tetap (permanent members) dari Dewan Keamanan (DK) PBB. Ketiga, dengan membuat perjanjian bilateral dengan negara-negara di dunia, terutama yang telah menjadi pihak dari Rome Statute of International Criminal Court.

 

Produk legislasi AS

 

Pemerintahan Bush mendukung sebuah act yang diusulkan oleh Senator Helms dan anggota House of Representatives (HR), DeLay, dengan nama American Servicemembers Protection Act (ASPA). Tujuan ASPA adalah larangan kerjasama antara AS dengan ICC dan memberi wewenang kepada presiden untuk menggunakan semua instrumen untuk membebaskan personel AS yang ditahan ICC. Sementara ASPA versi DeLay menambahkan ketentuan yang melarang keikutsertaan AS dalam aktivitas penjaga perdamaian, kecuali diberikan jaminan kekebalan dari ICC.

 

ASPA pertama kali diterbitkan pada tahun 2000 dengan nama ASPA of 2000 bernomor H.R. 4654 atau S.2726. Duta Besar AS untuk Urusan Kejahatan Perang yang juga Kepala Delegasi AS untuk Komisi Persiapan PBB untuk Pembentukan ICC, David J. Scheffer,  menyatakan keberatannya atas isi ASPA of 2000 dalam acara dengar pendapat (hearing) di depan House International Relation Committee pada 26 Juli 2000.

Halaman Selanjutnya:
Tags: